Berita Viral
REKONSTRUKSI 2 Polisi Rudapaksa Remaja di Jambi, Sempat Diingatkan Rekan: Samping Rumah Kami Masjid
Mereka membawa korban masuk ke kontrakan tersebut. Di sana diketahui, tersangka Nabil melakukan pemerkosaan terhadap korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Rekonstruksi 2 polisi rudapaksa remaja di Jambi digelar Penyidik Polda Jambi, Jumat (24/4/2026).
Dalam rekonstruksi itu, empat tersangka menjalani 41 adegan
Terungkap pula, rekan pelaku yang tinggal di kontran yang sama sempat mengingatkan para pelaku sebelum beraksi.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Dugaan Penyekapan Anak di Bawah Umur Oleh WNA, Polisi Tunggu Korban Bicara
Namun peringatan itu diabaikan.
Pelaku tetap merudapaksa perempuan 18 tahun itu.
Adapun tersangka adalah Samson Pardamean dan Nabil Ijlal, Kristin, dan Indra.
Samson dan Nabil yang melakukan aksi pemerkosaan itu sudah dipecat dari Polri.
Baca juga: Penataan Kabel-kabel Udara di Lubuk Pakam Mulai Dikerjakan di 5 Ruas Jalan sepanjang 3,8 Kilometer
Dalam rekonstruksi itu, pelaku memeragakan adegan dari bertemu korban hingga membawa korban ke dua lokasi berbeda.
Pada Rabu (12/11/2025) tersangka Indra bertemu dengan korban.
Sebelumnya tersangka menawarkan untuk mengantar korban CA pulang ke rumah.
Akhirnya, tersangka Indra ditemani saksi MIS datang menjemput korban di kawasan dekat SMAN 8 Kota Jambi atau tepatnya di Jalan Premix Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Tercatat ada 15 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka di lokasi tersebut.
Lokasi Pertama di Kebun Kopi
Mereka bersama korban menuju ke lokasi kedua, yang berada di RT 23, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Di lokasi ini tersangka melakukan reka adegan saat mengajak korban ke rumah kontrakan tersebut.
Baca juga: Anggota Geng Motor di Deli Serdang Merengek hingga Babak Belur Digebuki Massa, Tertinggal Gerombolan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/REKONSTRUKSI-2-Polisi-Rudapaksa-Remaja-di-Jambi-Sempat-Diingatkan-Rekan-Samping-Rumah-Kami-Masjid.jpg)