Berita Viral

Alasan Gubernur Kaltim Butuh Kursi Pijat Seharga Rp 125 Juta, Kini Siap Hadapi Hak Angket DPRD

Alasan Gubernur Kaltim Rudy Masud sampai membutuhkan kursi seharga Rp 125 juta tersebut

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Pandawa Borniat/kompas.com
GUBERNUR KALTIM - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggaran kursi pijat Gubernur Kaltim Rudy Masud di rumah jabatan fantastis.

Sebelumnya, soal rumah dinas gubernur Rp 25 miliar menuai sorotan dan demonstrasi warga karena dianggap terlalu besar.

Ditambah lagi mobil dinas Rp 8,5 miliar.

Ternyata ada lagi kursi pijat seharga Rp125 juta.

Baca juga: Besarnya Biaya Layanan Video Conference BGN Rp 5,7 Miliar, Mahfud MD Singgung Boros Anggaran

Apa alasan Gubernur Kaltim Rudy Masud sampai membutuhkan kursi seharga Rp 125 juta tersebut?

Rudy Masud mengaku membutuhkan kursi pijat setelah letih mengemudi mobil sendiri.

Kini Rudy Masud pun kembali menuai sorotan karena anggaran kursi pijat di rumah jabatan yang fantastis yakni Rp 125 juta.

Baca juga: Besarnya Biaya Layanan Video Conference BGN Rp 5,7 Miliar, Mahfud MD Singgung Boros Anggaran

Jumlah tersebut dianggap cukup besar untuk sebuah kursi pijat.

Terlebih Pemerintah Pusat tengah menggaungkan efisiensi anggaran.

Banyak pos anggaran yang diefisienkan dialihkan ke program prioritas.

Bukannya melakukan pembangunan daerah, Rudy justru mengalokasikan anggaran daerah untuk membeli kursi pijat.

Baca juga: Pesta Emas SMP Swasta Kartini, Perjalanan 50 Tahun Hadirkan Pendidikan di Dataran Tinggi Habinsaran

Sebelumnya, dia sudah pernah kena semprot Presiden Prabowo Subianto soal membeli mobil dinas sehaga Rp 8,5 miliar.

Ditambah lagi dengan rumah dinas Rp 25 miliar.

AKSI -  Rudy Mas'ud (kiri) dan screenshot tampilan live streaming CCTV aksi 21 April 2026 (kanan). Aksi ini disiarkan melalui YouTube, memungkinkan masyarakat memantau kondisi lalu lintas dan pergerakan massa secara real-time dari berbagai titik di Samarinda. youtube CCTVSamarinda.
AKSI - Rudy Mas'ud (kiri) dan screenshot tampilan live streaming CCTV aksi 21 April 2026 (kanan). Aksi ini disiarkan melalui YouTube, memungkinkan masyarakat memantau kondisi lalu lintas dan pergerakan massa secara real-time dari berbagai titik di Samarinda. youtube CCTVSamarinda. (IST/Pemkot Samarinda)

Kali ini Rudy Masud kembali diperbincangkan karena anggaran kursi pijat yang mencapai Rp 125 juta.

Ia mengatakan bahwa kursi tersebut karena pegawai merasa kasihan melihat dirinya.

"Kasihan lihat gubernurnya, jalannya bawa mobil sendiri, ya kan. Perjalanannya ribuan kilo," kata Rudy.

Rudy mengaku membutuhkan waktu tempuh yang begitu panjang setiap kali bekerja.

"Kami kalau jalan matahari belum terbit, kami jalan. Matahari sudah terbenam kami belum sampai. Bawa sendiri lagi mobilnya," katanya.

Baca juga: Gandeng PT KAI dan Kodim, Dinas SDABMBK Medan Matangkan Rencana JPO Jalan Adi Sucipto

Lalu meski sudah memiliki istri, Syarifah Suraidah, Rudy justru mengaku selalu sendiri di rumah.

"Saya cuma sendiri di rumah," katanya.

Akibat penggelembungan belanja daerah, Rudy bahkan sampai didemo mahasiswa dan elemen masyarakat pada Senin (21/4/2026).

Rudy Masud mengaku sudah memberi tawaran perwakilan massa untuk beraudiensi di gedung pemerintahan.

Menurutnya ia membuka akses dialog selama 24 jam di kantor atau rumah jabatan.

"Saya sudah menawarkan, tapi teman-teman itu perwakilan tidak mau. Saya tidak bisa bicara asal bunyi, harus speak by data. Dialog lebih efektif jika dalam suasana kondusif," katanya.

Terkait keputusannya tidak menemui massa, Rudy menegaskan, bahwa keputusan tersebut didasari oleh faktor keamanan dan prosedur audiensi yang tidak terpenuhi. 

Ia menjelaskan, bahwa tujuan utama aksi tersebut sebenarnya diarahkan ke DPRD Kalimantan Timur, bukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

“H-1 disampaikan bahwa teman-teman itu tujuan utamanya adalah ke DPRD. Namun, pergeseran arah aksi ke kantor gubernur terjadi setelah sebagian tuntutan dinilai tidak terpenuhi,” ujarnya. 

Rudy menekankan bahwa dirinya tidak pernah menolak untuk berdialog. 

Baca juga: Anggarkan Kursi Pijat Rp 125 Juta, Rudy Masud Curhat Nyetir Sendiri Sampai Pegawai Kasihan


Namun, ia keberatan jika komunikasi dilakukan di tengah kerumunan massa yang situasinya mulai memanas dan tidak kondusif. 

“Saya sudah menyampaikan dengan Pak Kapolda bahwa kita siap untuk berdialog, tapi tidak untuk di kerumunan massa. Satu adalah karena keamanan, dua adalah berkaitan dengan protokolnya,” kata Rudy.

Ia menambahkan, situasi lapangan pada sore hari menjelang magrib sudah tidak kondusif, ditambah adanya insiden pelemparan botol dan batu ke arah aparat keamanan. 

Rudy menilai sangat berisiko jika ia memaksakan diri keluar ke tengah massa dalam kondisi seperti itu.

"Bapak-Ibu bisa membayangkan, kalau saya di tengah-tengah situ, terus dilempar begitu, bagaimana?" imbuhnya.

Gubernur Rudy Masud Asyik Main HP Saat Didemo

Disisi lain sebelumnya video Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud asyik main HP saat didemo kembali viral.

Video Gubernur Rudy Masud asyik main HP saat didemo viral di tengah aksi demonstrasi pada Selasa (21/4/2026) lalu.

Kini video yang diduga rekaman lama itupun viral lagi.

Dalam video viral tersebut menayangkan momen saat dirinya ditegur mahasiswa karena terlihat memainkan ponsel di tengah aksi demonstrasi. 

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah mahasiswa duduk berdekatan dengan Rudy di lokasi demo. 

Saat salah satu mahasiswa menyampaikan tuntutan menggunakan pengeras suara, Rudy terlihat mengeluarkan ponsel dari sakunya dan fokus menatap layar.

Melihat hal itu, mahasiswa lain yang berada di lokasi langsung menegur.

"Pak!, jangan main HP pak!"

Mendengar teguran tersebut, Rudy pun segera memasukkan kembali ponselnya ke dalam saku bajunya.

Video ini kembali mencuat di tengah aksi demonstrasi terbaru yang berlangsung pada Selasa (21/4/2026) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. 

Siap Hadapi Hak Angket

Rudy Masud menegaskan siap menghadapi hak angket oleh DPRD Kaltim jika benar diwujudkan.

Rudy Masud menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan penjelasan apabila mekanisme politik tersebut benar-benar dijalankan oleh legislatif.

“Kami siap memaparkan sesuai aturan. Kami membuka seluruh data. Dalam proses penyusunan hingga pengesahan APBD, tidak mungkin disahkan tanpa persetujuan DPRD,” tegas Rudy.

Mantan legislator Senayan itu juga menjelaskan mekanisme hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat.

Baca juga: Dibungkus Karung Seolah Durian, Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu di Pintu Tol

Menurutnya, berdasarkan UUD 1945 Pasal 20, fungsi pengawasan merupakan bagian dari tugas DPRD selain fungsi legislasi dan penganggaran.

Ia menilai, penggunaan hak angket maupun interpelasi merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. Pembagian peran antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, merupakan bagian dari prinsip trias politica yang harus dihormati.

“Dalam demokrasi, itu adalah hak DPRD sebagai lembaga legislatif. Inilah yang disebut trias politica,” ujarnya.

Rudy menambahkan, setiap langkah yang diambil DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ia menilai dialog antara legislatif dan eksekutif melalui mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat demi mendorong transparansi kebijakan.

“Semua ada aturannya. Nanti legislatif akan bertanya, dan eksekutif menjelaskan. Itu mekanisme yang sah dalam sistem kita,” pungkasnya.

Baca juga: Besarnya Biaya Layanan Video Conference BGN Rp 5,7 Miliar, Mahfud MD Singgung Boros Anggaran

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbogor

 

Baca juga: Jadwal Siaran Liga Inggris Arsenal vs Newcastle, Peluang Rebut Puncak Klasemen, Bukayo Saka Absen

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved