Berita Viral

PERAN 3 Oknum Polisi Saksikan Rekannya Rudapaksa Remaja Wanita di Jambi, Tapi Cuma Disanksi Etik

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum Polisi terhadap wanita inisial C (18) di Jambi membuka fakta baru. 

Istimewa
Dua polisi yang dipecat atas kasus pemerkosaan remaja wanita berinisial C (18) di Jambi, tampak tertunduk usai menjalani upacara pemberhentian tidak denga hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026).(Humas Polda Jambi) 

Sebagai informasi, seorang remaja perempuan menjadi korban pemerkosaan empat orang. Dua pelaku diantaranya anggota polisi yang kini telah dipecat, dan dua pelaku lainnya merupakan warga sipil. Baca juga: Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili Korban diperkosa di dua lokasi, pertama di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi dan lokasi ke dua di Arizona, Kota Jambi. Saat itu korban tidak berdaya karena jumlah pelaku yang banyak, serta korban yang juga dicekokin minuman beralkohol.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved