Berita Viral
PERAN 3 Oknum Polisi Saksikan Rekannya Rudapaksa Remaja Wanita di Jambi, Tapi Cuma Disanksi Etik
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum Polisi terhadap wanita inisial C (18) di Jambi membuka fakta baru.
Editor:
Tommy Simatupang
Istimewa
Dua polisi yang dipecat atas kasus pemerkosaan remaja wanita berinisial C (18) di Jambi, tampak tertunduk usai menjalani upacara pemberhentian tidak denga hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026).(Humas Polda Jambi)
Sebagai informasi, seorang remaja perempuan menjadi korban pemerkosaan empat orang. Dua pelaku diantaranya anggota polisi yang kini telah dipecat, dan dua pelaku lainnya merupakan warga sipil. Baca juga: Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, Komisi III: Pelaku Harus Diadili Korban diperkosa di dua lokasi, pertama di kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi dan lokasi ke dua di Arizona, Kota Jambi. Saat itu korban tidak berdaya karena jumlah pelaku yang banyak, serta korban yang juga dicekokin minuman beralkohol.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di
Berita Terkait: #Berita Viral
| SOSOK Praka Rico Pramudia, Personel TNI yang Gugur Dalam Serangan di Lebanon, Istri dan Anak di Aceh |
|
|---|
| Merasa Tertipu, Pembeli Buku Gibran End Game Laporkan Rismon Sianipar |
|
|---|
| KRONOLOGI Polisi Ringkus Kurir Sabu 50 Kg di Pintu Tol Lubukpakam, Dibuntuti Mulai Tanjungbalai |
|
|---|
| Singapura dan Malaysia Tolak Usulan Menteri Purbaya Pasang Tarif Pajak di Selat Malaka |
|
|---|
| Habis Kesabaran Jusuf Kalla Hingga Ungkap Jasanya Untuk Karir Jokowi, Juru Bicara:Dia Bukan Malaikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seragam-polisi-rudapaksa-dicopot-kapolda-jambi.jpg)