Berita Viral

PERAN 3 Oknum Polisi Saksikan Rekannya Rudapaksa Remaja Wanita di Jambi, Tapi Cuma Disanksi Etik

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum Polisi terhadap wanita inisial C (18) di Jambi membuka fakta baru. 

Istimewa
Dua polisi yang dipecat atas kasus pemerkosaan remaja wanita berinisial C (18) di Jambi, tampak tertunduk usai menjalani upacara pemberhentian tidak denga hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026).(Humas Polda Jambi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum Polisi terhadap wanita inisial C (18) di Jambi membuka fakta baru. 

Fakta ini terkuak dalam adegan rekonstruksi.  

Tiga anggota Polisi Briptu Vino, Bripda Afis, dan Bripda Sabil diduga mengetahui dan merencanakan pemerkosaan terhadap wanita inisial C (18) di Jambi

Pemerkosaan dilakukan dilakukan oleh Samson dan Nabil (dua anggota polisi yang telah dipecat), kemudian Indra dan Cristiano warga sipil yang telah ditahan.

Sementara Vino, Afis dan Sabil disanksi minta maaf penempatan khusus selama 21 hari, bimbingan rohani satu bulan penuh atas kasus minuman keras, tidak perkara pemerkosaan.

Hal ini terungkap ketika tersangka Samson menelepon tersangka Indra, pada Rabu 12 November 2025, pukul 21.00 WIB.

Indra menyebut dia punya seorang wanita, yang kemudian dia tawarkan kepada Samson.

Kronologi Tindakan Asusila

Mendapat kabar tersebut, Samson yang saat itu sedang berdinas di Polres Tanjung Jabung Timur, Polda Jambi menyebut akan segera datang ke Jambi.

Samson kemudian mengajak temannya Sabil untuk berangkat ke Jambi.

Setelah Sabil mau, Samson kembali mengajak Vino.

Saat menjemput Vino, Afis yang saat itu berada di tempat Vino akhirnya ikut ke Kota Jambi.

Dalam perjalanan, Samson mengajak teman-temannya itu untuk minum-minuman keras, dan dia menjanjikan seorang perempuan.

Di sisi lain, Indra kemudian menghubungi korban melalui Dirrect Massage Instagram, dan menjemput korban dari rumah temannya.

Sebelum menjemput korban, mereka semua akhirnya sepakat untuk bertemu di wilayah Jalan Premix, Kenali Asam Bawah, Kecataman Kotabaru, Kota Jambi, tepat pada Kamis, 13 November 2025, pukul 00.10 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved