Berita Viral
Sudewo Wariskan Pengadaan Kursi Pijat Tembus Rp180 Juta, Kini Dibatalkan Plt Bupati
Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, harga kursi pijat tersebut bukanlah Rp180 juta seperti yang beredar di media sosial.
Untuk diketahui, saat itu Sudewo masih aktif menjabat sebagai Bupati Pati sebelum terjaring OTT KPK.
Selain kursi pijat, Chandra juga mengaku telah membatalkan sejumlah rencana renovasi dan penambahan fasilitas di Pendopo Kabupaten.
Baca juga: NASIB Siswa SLB Pagar Alam Tak Pernah Terima MBG, Padahal Sekolah Sebelah Rutin, Kepsek: Bingung
"Anggaran perencanaan untuk pembongkaran dan penambahan fasilitas pendopo pun saya cancel, karena kita masih butuh banyak anggaran untuk perbaikan jalan. Pokoknya yang tidak perlu-perlu dibatalkan saja," tegasnya.
Chandra menekankan saat ini Pemerintah Kabupaten Pati akan lebih memprioritaskan alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Ia berharap efisiensi anggaran ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Kabupaten Pati.
Dengan pembatalan ini, Chandra memastikan pengadaan kursi pijat dan proyek renovasi pendopo yang dianggap tidak mendesak tidak akan direalisasikan dalam masa kepemimpinannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sudewo-Wariskan-Pengadaan-Kursi-Pijat-Tembus-Rp180-Juta-Kini-Dibatalkan-Plt-Bupati-Usai-OTT.jpg)