Berita Viral

UPDATE Gembong Narkoba Ko Erwin, Polisi Tangkap Istri dan Anaknya, Sita Aset Ruko dan Kendaraan

Polisi mengusut bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin hingga ke istri dan anaknya. 

Kompas.com
Tersangka Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang berstatus DPO, ditangkap Bareskrim Polri di Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026). Kini, ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan dibawa ke Bareskrim Polri.(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI/Tribunnews.com) 

Polisi menyebut Ko Erwin merupakan bandar sabu yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di atas kapal dan diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

“Tersangka sedang melakukan penyebaran menggunakan kapal kemudian kami melakukan penangkapan yang diduga akan menuju ke Malaysia," ujar Kevin saat ditemui di Terminal 1C Kedatangan, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (27/2/2026).

Saat ditangkap, Erwin tengah melakukan pergerakan menggunakan kapal.

Polisi menduga pelarian itu sudah direncanakan oleh tersangka.

Dalam proses penangkapannya, Erwin sempat melakukan perlawanan, namun tidak berlangsung lama.

“Ada, tapi sedikit, tidak terlalu,” ucap Kevin.

Selain Erwin, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga membantu pelarian tersangka. Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

“Yang diamankan sementara ada tiga. Pertama inisial A alias G diamankan di Riau. Kemudian yang kedua inisial R alias K diamankan di Tanjungbalai,” jelas Kevin.

Ia mengatakan, kedua orang tersebut berperan mengatur keberangkatan Ko Erwin agar dapat melarikan diri ke Malaysia.

“Peranannya mengatur agar DPO ini untuk kabur ke Malaysia. Membantu DPO kabur,” kata dia.

Rincian keterkaitan Erwin dengan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akan disampaikan langsung saat rilis pers di Bareskrim Polri usai pemeriksaan.

Begitu pula dengan barang bukti yang disita saat penangkapan ketiga tersangka itu. Saat ini tiga tersangka tersebut dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran terhadap buronan kasus narkotika atas nama Erwin Iskandar bin Iskandar atau kerap disapa Ko Erwin.

“Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved