Berita Viral

UPDATE Gembong Narkoba Ko Erwin, Polisi Tangkap Istri dan Anaknya, Sita Aset Ruko dan Kendaraan

Polisi mengusut bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin hingga ke istri dan anaknya. 

Kompas.com
Tersangka Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang berstatus DPO, ditangkap Bareskrim Polri di Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026). Kini, ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan dibawa ke Bareskrim Polri.(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI/Tribunnews.com) 

Ko Erwin sendiri telah lebih dulu ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Tanjungbalai

Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin yang menyuap AKBP Didik Putro Kuncoro sebesar Rp 2,8 miliar agar bisa menjalankan bisnis haram di Bima Kota. 

Bareskrim Polri menangkap Ko Erwin di Tanjungbalai Sumutt pada Kamis (26/2/2026). 

Ko Erwin sudah merencanakan untuk kabur meninggalkan Indonesia. 

Kini, tersangka narkoba itu telah tiba di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026)

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Ko Erwin tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat.

Saat tiba, Ko Erwin terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna abu-abu, celana panjang putih, dan sandal jepit hitam. 

Wajahnya ditutupi masker putih dan topi hitam.

Kedua tangannya dalam kondisi diborgol dan ditutupi kain hitam.

Selain Ko Erwin, dua tersangka lain berinisial A dan R juga turut dibawa. Keduanya mengenakan pakaian serba hitam.

Setibanya di area kedatangan Terminal 1C, ketiganya langsung digiring menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Ko Erwin ditempatkan di mobil Toyota Kijang Innova hitam berpelat nomor B 1076 DOP, sementara A dan R ditempatkan di mobil Toyota Kijang Innova hitam lainnya.

Saat digiring ke mobil, Ko Erwin tampak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.  

Hendak Kabur ke Malaysia

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved