Berita Viral

KRONOLOGI Oknum Polisi di Polres Pasangkayu Paksa Anak di Bawah Umur Minum Miras, Korban Trauma

Oknum Polisi di Polres Pasangkayu Sulawesi Barat inisial F dilaporkan atas tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur. 

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi. Oknum Polisi di Polres Pasangkayu Sulawesi Barat inisial F dilaporkan atas tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur.  

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum Polisi di Polres Pasangkayu Sulawesi Barat inisial F dilaporkan atas tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur

F memaksa perempuan di bawah umur untuk mengkonsumsi minuman keras (Miras).  

Korban AP (17) mengalami trauma akibat perbuatan yang diduga dilakukan oknum polisi itu.

Atas kekerasan yang dialami korban, keluarga diampingi kuasa hukum AP melapor ke Polres Pasangkayu pada, Kamis 23 April 2026.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor SKTTLP/64/IV/2026/SPKT/POLRES PASANGKAYU 

Kuasa hukum korban, Muh Yusuf dari lembaga bantuan hukum Setara Malaqbiq Yustisi menyampaikan, terduga pelaku utama berinisial F diduga merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju.

“Kami mendapatkan informasi dan bukti awal bahwa terduga pelaku berinisial F ini adalah oknum anggota Polri. Jika benar, kami meminta komitmen institusi kepolisian untuk menindak tegas tanpa ada upaya menutupi fakta,” tegas Muhammad Yusuf dikutip dari Tribunsulbar.com.

Baca juga: Penataran dan Updgrading Wasit Juri IPSI Medan Resmi Digelar, Usai Absen Satu Dekade

Baca juga: Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso

Desakan ini disampaikan mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

"Status terduga sebagai oknum polisi jangan sampai menghambat proses hukum. Justru ini harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan transparansi dan profesionalisme,” lanjutnya.

Awal Mula Kejadian 

Muhammad Yusuf menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 20 Maret 2026 di sebuah ruang karaoke kafe di wilayah Tanjung.

Korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras

Oknum berinisial F disebut terus menawarkan dan melakukan tekanan kepada korban, meskipun korban yang masih di bawah umur telah berulang kali menolak.

Padahal kata Yusuf, korban saat itu tidak ada niat untuk ke kafe tersebut, ia hanya mengantar temannya.

Saat ini, korban AP dilaporkan masih mengalami trauma akibat kejadian itu. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved