Berita Viral

KRONOLOGI Oknum Polisi di Polres Pasangkayu Paksa Anak di Bawah Umur Minum Miras, Korban Trauma

Oknum Polisi di Polres Pasangkayu Sulawesi Barat inisial F dilaporkan atas tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur. 

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi. Oknum Polisi di Polres Pasangkayu Sulawesi Barat inisial F dilaporkan atas tindakan kejahatan terhadap anak di bawah umur.  

Kuasa hukum menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak guna memberikan pendampingan psikologis selama proses hukum berlangsung.

Sementara itu, pihak Polres Pasangkayu masih melakukan koordinasi untuk memastikan status keanggotaan terduga pelaku serta menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, baik secara internal kepolisian maupun pidana umum.

 (*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved