Polres Pelabuhan Belawan

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso

Petugas Polsek Belawan mengamankan tersangka begal yang beraksi di dalam angkot di Jalan Yos Sudarso, Belawan, Rabu (22/4/2026).

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Polsek Belawan mengamankan tersangka begal yang beraksi di dalam angkot di Jalan Yos Sudarso, Belawan, Rabu (22/4/2026). Polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Belawan-Aksi begal yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) di Jalan Yos Sudarso, Belawan, berhasil diungkap aparat Polsek Belawan.

Seorang pelaku berinisial AY (22) ditangkap pada Rabu (22/4/2026), sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari.

Menurut Ponijo, kejadian bermula saat korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan.

Namun setibanya di lokasi kejadian, dua pelaku naik ke dalam angkot dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam.

“Pelaku menodongkan pisau dan meminta korban menyerahkan tasnya. Korban sempat berteriak, tetapi tidak mendapat pertolongan,” ujar Ponijo.

Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku turun dari angkot dan melarikan diri ke arah belakang Hotel Budi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Belawan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Belawan Bahari.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih buron.

Selain itu, tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah aksi serupa di lokasi lain. “Yang bersangkutan mengaku ikut dalam beberapa aksi begal lainnya bersama kelompoknya,” kata Ponijo.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang terlibat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pengguna angkutan umum.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved