Berita Viral

Nasib Anggota DPRD Cirebon Diduga Selingkuh dengan Istri Kepala Desa, Kini Diperiksa

Beginilah nasib Anggota DPRD Cirebon berinisial HSG yang diduga selingkuh dengan istri kepala desa (kuwu) Kedungjaya

via tribunlampung
ILUSTRASI SELINGKUH: Anggota DPRD Cirebon berinisial HSG yang diduga selingkuh dengan istri kepala desa (kuwu) Kedungjaya. Beginilah nasibnya sekarang. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Anggota DPRD Cirebon berinisial HSG yang diduga selingkuh dengan istri kepala desa (kuwu) Kedungjaya.

Adapun anggota DPRD berinisial HSG tengah menjadi sorotan setelah diduga berselingkuh dengan istri kepala desa.

Dikutip dari Tribun Jabar, kuasa hukum pihak kepala desa, Medira Anggraini, mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Inara Rusli Tak Menyesal Nikah Siri dengan Insanul: Aku Tetap Bangga Sama Perbuatanku

Medira mengatakan pihaknya akan menyerahkan bukti awal tersebut ke kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Selain jalur hukum, dia menuturkan pihaknya turut menempuh pelaporan ke pihak Badan Kehormatan (BK) Dewan  DPRD Kota Cirebon, terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh HSG.

Pelaporan dilakukan karena ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan melanggar kode etik anggota dewan.

“Langkah hukum sudah kami tempuh.

Kami telah melayangkan laporan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik yang bersangkutan, serta pengaduan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.

Medira berharap proses hukum dapat meredam berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena skandal ini melibatkan pejabat publik.

Baca juga: Disnaker Medan Buka Kanal Aduan Penahanan Ijazah Pekerja, Bisa Lapor via Siduta

“Harapan kami, proses yang berjalan dapat memberikan kepastian hukum serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua BKD DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid, mengakui bahwa laporan etik terhadap HSG telah diterima pihaknya.

Namun, sambungnya, surat pelaporan tersebut belum didisposisikan ke BK DPRD Cirebon.

"Info awal katanya sudah ada surat masuk di bagian kesekretariatan dan ke pimpinan.

Tetapi belum ada disposisi ke BK. Jadi saya masih menunggu," kata dia.

Baca juga: Gebby Saragih Jebolan The Voice Kids Season 4 Ikuti UTBK 2026, Bidik Bangku Kuliah Negeri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved