Berita Viral
Kronologi Teras Warga di Tangsel Ditembok, Diduga Ditipu Eks Anggota DPRD Beli Rumah Rp 1 M
bermula ketika membeli rumah tersebut pada tahun 2019 lalu dari penjual yang diduga merupakan mantan anggota DPRD Kota Tangerang.
TRIBUN-MEDAN.com - Warga Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, ditembok rumahnya lantaran diduga ditipu eks Anggota DPRD Tangerang.
Dugaan penipuan perihal pembelian rumah seharga Rp 1 miliar tapi dianggap cuma menyewa oleh penjual, padahal sudah melunasi hingga Rp 840 juta.
Rumah yang sudah dibelinya seharga lebih dari Rp1 miliar justru kini ditembok di bagian teras oleh sejumlah orang yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Akibatnya, keluarga tersebut tidak memiliki akses yang leluasa untuk keluar dari rumahnya.
Hal tersebut lantaran hanya ada celah di bagian ujung dan membuat kendaraan keluarga tersebut yakni berupa mobil dan empat sepeda motornya tidak bisa digunakan.
Baca juga: Residivis Otak Begal Sadis di Marelan-Belawan Dilumpuhkan dengan Timah Panas usai Melawan Polisi
Bahkan, anggota keluarga itu hanya bisa keluar dengan memanfaatkan celah kecil di bagian ujung tembok yang disusun dari bata berwarna abu-abu tersebut.
Adapun tinggi dari tembok tersebut sekitar 30 sentimeter.
Lalu apa penyebab rumah tersebut ditembok? Berikut kisahnya.
Beli Rumah Rp1 M Berujung Somasi, Penjual Anggap sebagai Uang Sewa
Anak pemilik rumah tersebut, Raffa Azman, membenarkan bahwa penutupan akses rumah keluarganya ditutup menggunakan tembok bata oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari ormas.
“Mereka datang ramai-ramai, sekitar 10 sampai 20 orang, diduga dari ormas Pemuda Pancasila,” ujar Raffa pada Selasa (21/4/2026), dikutip dari Tribun Tangerang.
Baca juga: Duduk Perkara Rumah Ditembok, Selama Ini Cicil Beli Rumah Rp840 Juta Tapi Tiba-tiba Dianggap Sewa
Lalu, Raffa menyebut penembokan tersebut bermula ketika keluarganya membeli rumah tersebut pada tahun 2019 lalu dari penjual yang diduga merupakan mantan anggota DPRD Kota Tangerang.
Kala itu, harga pembelian rumah disepakati sebesar Rp1 miliar dengan membayar uang muka sekitar Rp200 juta. Adapun akad tersebut dibuktikan hanya dengan kwitansi pembelian tanpa ada bukti akta jual beli (AJB)
“Ini kita punya kuitansi pembayarannya dari awal, lengkap banget, dari tahun 2019,” kata dia.
Raffa menuturkan pembayaran uang sisa pembelian yakni Rp840 juta dan sudah dibayarkan secara lunas.
Baca juga: Praktik Joki UTBK 2026 di Surabaya Terbongkar, Fakultas Kedokteran Paling Diincar
Namun, hingga pelunasan dilakukan, dia menyebut keluarganya tidak mendapatkan sertifikat rumah. Padahal, renovasi telah dilakukan secara mandiri hingga menghabiskan ratusan juta rupiah.
Rumah Warga di Tangsel Ditembok
Viral Rumah Dibeli Malah Ditembok Penjual
Berita Viral Rumah Dibeli Malah Ditembok
| SANTAINYA Gaya Gubernur Rudy Masud Usai Didemo Buntut Renov Rumdin Rp25 M dan Mobil Rp8,5 M |
|
|---|
| Duduk Perkara Rumah Ditembok, Selama Ini Cicil Beli Rumah Rp840 Juta Tapi Tiba-tiba Dianggap Sewa |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Uji Lab BB Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla, Andalkan Digital Forensik Polri |
|
|---|
| NASIB Peserta SNBT Penyewa Joki UTBK Demi Lulus Kedokteran, Terancam Blacklist PTN Seumur Hidup |
|
|---|
| TERKUAK Hendrikus Sempat Temui Kekasihnya Sebelum Tusuk Nus Kei hingga Tewas di Bandara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-ditutup-tembok-di-Tangerang-Selatan.jpg)