Berita Viral
NASIB Peserta SNBT Penyewa Joki UTBK Demi Lulus Kedokteran, Terancam Blacklist PTN Seumur Hidup
Atip menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang menyewa joki untuk mengerjakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) demi lulus Fakultas Kedokteran terancam di blacklist Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seumur Hidup.
Kecurangan terjadi dalam pelaksanaan SNBT UTBK di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Temuan ini diungkap langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, saat melakukan peninjauan di Universitas Negeri Surabaya pada Rabu (22/4/2026).
Menurut Atip, peserta yang menggunakan jasa joki tersebut diketahui mengincar kursi di Fakultas Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Timur.
Baca juga: Adhisty Zara Terseret, Artis Inisial AZ Diduga Hamil di Luar Nikah, Keluarga Tak Setuju Lakinya
“Iya, kedokteran (jurusan yang diincar peserta penyewa joki), kedokteran salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur,” ungkap Atip kepada awak media.
Meski demikian, pihaknya belum mengungkap identitas lengkap pelaku karena masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
“Nanti kita akan memberikan respons setelah selesai penyelidikan. Kita masih menunggu lagi penyelidikan,” ucapnya.
Atip menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
Baca juga: Praktik Joki UTBK 2026 di Surabaya Terbongkar, Fakultas Kedokteran Paling Diincar
Sanksi yang disiapkan tidak main-main, yakni diskualifikasi dari seleksi serta blacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia seumur hidup.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” tandasnya.
Sejauh ini, baru satu kasus joki UTBK yang terdeteksi di wilayah Jawa Timur. Namun, Atip memastikan bahwa jika ditemukan kasus serupa, maka tindakan tegas akan tetap diberlakukan.
“Tapi kalau ditemukan kasus yang sama, maka sanksi dan tindakannya seperti yang saya sampaikan tadi, harus tegas,” ujarnya.
Baca juga: Usulan Wamendagri, Wacana Denda KTP Hilang, Bima Arya: Agar Lebih Tanggung Jawab
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan dan Alumni Unesa, Martadi, turut membenarkan bahwa peserta tersebut memang mendaftar ke jurusan kedokteran.
“Ya, benar (pelaku) mendaftar jurusan kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur,” jelas Martadi.
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim supervisi kampus, pelaku joki diketahui merupakan pria berinisial H yang berusia sekitar 23 hingga 24 tahun.
“Berdasarkan pengakuannya dia berasal dari Surabaya. Tapi kan pengakuannya juga berubah-ubah,” kata Martadi.
Pelaku sempat mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi, bahkan menyebut berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, pernyataan itu diragukan oleh pihak kampus.
“Dia bilang kalau dari keluarga miskin, bapaknya meninggal, tapi saya enggak percaya karena bajunya saja bermerek, kacamatanya juga mahal,” ujarnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku bukan mahasiswa aktif. Pihak kampus menduga ada kejanggalan lain karena pelaku tidak dibekali identitas resmi seperti KTP maupun kartu mahasiswa saat mengikuti ujian.
“Dugaan saya ada dua kemungkinan karena dia tidak dibekali KTP, tidak dibekali kartu mahasiswa,” terangnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kampus telah menyerahkan kasus ini kepada Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan terkait pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan demi menjaga keadilan bagi seluruh peserta.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Penyewa Joki Terancam Diblacklist
Unesa Bongkar Praktik Joki UTBK
Berita Viral Joki UTKB Ditangkap
Praktik Joki UTBK 2026 di Surabaya Terbongkar
| Praktik Joki UTBK 2026 di Surabaya Terbongkar, Fakultas Kedokteran Paling Diincar |
|
|---|
| Guntur Romli tak Setuju KPK Usul Batas Maksimal Jadi Ketum Parpol 2 Periode |
|
|---|
| Istri Gubernur Rudy Masud Singgung Tak Campuri Urusan Orang Usai Suaminya Didemo |
|
|---|
| Kehidupan Bu Atun Guru Diejek Siswa di Purwakarta, Dapat 25 Juta dari KDM Didonasikan ke Anak Yatim |
|
|---|
| Tak Mau Disuruh Mandi, Gadis 15 Tahun Semarang Dibakar Pamannya Sendiri, Korban Terluka Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Ujian-SNBT_UTBK-SNBT-2024.jpg)