Berita Nasional

Disorot Komnas HAM, Penyiraman Andrie Yunus Minim Transparansi, Tak Diberi Akses Bertemu 4 Pelaku

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Puspom TNI

TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS
Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti belum optimalnya keterbukaan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus

Minimnya akses terhadap proses penyidikan, terutama yang melibatkan aparat, dinilai berpotensi memicu pertanyaan publik.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Puspom TNI untuk berkomunikasi langsung dengan para tersangka.

Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat tanggapan.

Pramono mengatakan, Komnas HAM telah menyurati pihak Puspom TNI untuk diberikan akses berkomunikasi dengan empat pelaku, tetapi surat tersebut belum direspons hingga hari ini.

Awalnya, dia mengatakan bahwa transparansi seharusnya tidak hanya dilakukan saat persidangan, tetapi sejak awal proses hukum berjalan, termasuk di tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Transparansi itu harus dibuka sejak awal, bukan hanya di persidangan. Dari proses penyidikan pun publik harus bisa melihat,” ujarnya di kantor Komnas HAM, Kamis (23/4/2026).

Dia menjelaskan, Komnas HAM juga telah mendorong Puspom TNI untuk meningkatkan akuntabilitas, seperti membuka identitas keempat pelaku sejak penetapan tersangka, melibatkan pengawasan eksternal, hingga memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu langsung dengan keempat pelaku.

Namun, hingga kini permintaan tersebut belum mendapat respons dari pihak terkait, termasuk TNI.

“Kami sudah mengajukan permohonan resmi, tapi sampai hari ini belum ada jawaban,” katanya.

Menurut Pramono, keterlibatan lembaga eksternal dalam proses hukum penting untuk membangun kepercayaan publik. 

Dia mencontohkan sejumlah kasus sebelumnya seperti di Sumatera Barat dan tragedi Kanjuruhan, di mana pelibatan pihak luar dinilai mampu meningkatkan transparansi.

Ia juga menilai, akses langsung kepada para pelaku sangat krusial untuk mengungkap fakta secara utuh, termasuk menguji kesesuaian keterangan yang berkembang di publik dengan hasil penyidikan resmi.

“Kalau kami diberi akses bertemu, banyak hal bisa lebih terang. Ini penting untuk memastikan proses berjalan terbuka,” kata dia.

Pramono menyayangkan peluang untuk membangun transparansi justru tidak dimanfaatkan secara maksimal. Ia menilai kondisi ini dapat memicu keraguan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved