Berita Nasional

10 Tugas Kerja Manajer Kopdes Merah Putih, Lengkap Perkiraan Gaji Ketua hingga Pengurus

Para manajer yang terpilih nantinya akan memimpin tenaga kerja yang berasal langsung dari masyarakat desa setempat.

TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
KOPERASI - Suasana Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jalan Sukun, Lingkungan 6, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, sudah sebulan tak beroperasi alias tutup, Jumat (27/2/2026). Sebelumnya koperasi itu diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk Manajer Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan total kebutuhan mencapai 30.000 orang.

Saat ini, proses pendaftaran seleksi masih berlangsung dan akan berlanjut hingga tahap pengumuman kelulusan yang dijadwalkan pada Juni 2026.

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk mengelola unit Kopdes Merah Putih secara lebih profesional.

Para manajer yang terpilih nantinya akan memimpin tenaga kerja yang berasal langsung dari masyarakat desa setempat.

Karena itu, pemahaman mendalam mengenai kondisi dan karakteristik wilayah kerja menjadi syarat penting dalam menjalankan tugas.

Setelah dinyatakan lolos seleksi awal, peserta akan mengikuti program pelatihan khusus yang berfokus pada manajerial dan perkoperasian.

Pelatihan tersebut akan berlangsung selama dua bulan untuk membekali calon manajer dengan keterampilan yang dibutuhkan.

Materi pelatihan dirancang agar peserta mampu memahami pengelolaan koperasi secara menyeluruh dan terstruktur.

Dengan bekal tersebut, diharapkan mereka dapat menjalankan peran secara efektif di Kopdes Merah Putih.

Pada akhirnya, lulusan pelatihan diharapkan mampu mengimplementasikan seluruh ilmu yang diperoleh untuk memajukan koperasi di wilayah masing-masing.

Tugas Manajer Kopdes Merah Putih

Manajer Kopdes Merah Putih merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Berstatus sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan kontrak awal dua tahun.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota membagikan informasi tentanv tugas Manajer Kopdes Merah Putih, berikut daftarnya:

1. Mengelola operasional harian

Manajer Kopdes Merah Putih harus memastikan gerai dibuka dan ditutup tepat waktu serta memastikan semua fasilitas koperasi berfungsi dengan baik.

2. Manajemen Sumber Daya Manusia

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved