Berita Viral

Mencuatnya Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Kota Cirebon, Berikut Klarifikasinya

Anggota DPRD HSG memenuhi panggilan Polres Cirebon Kota pada Rabu, 22 April 2026, didampingi kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Istimewa
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG dengan istri Kuwu Kedungdaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/4/2026). 

Kuasa hukum HSG menekankan bahwa persoalan ini seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Musyawarah dianggap sebagai langkah utama dalam penyelesaian masalah privat.

Ia juga menyoroti beredarnya foto dan percakapan yang dikaitkan dengan kasus tersebut, yang menurutnya dapat menimbulkan dimensi hukum berbeda.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, membenarkan adanya laporan yang tengah ditangani.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap aduan yang masuk.

Kasus ini bermula dari polemik rumah tangga yang menyeret dugaan hubungan terlarang antara seorang perempuan dengan oknum anggota DPRD Kota Cirebon.

Karena melibatkan pejabat publik, kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Tribun Jabar

Ringkasan Berita:Anggota DPRD Cirebon

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved