Berita Viral

PENGEMBALIAN Rp28 Miliar Milik CU Gereja Aek Nabara Tuntas, Sr Natalia Ucap Syukur dan Terima Kasih

PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mengumumkan telah mengembalikan seluruh uang Credit Union (CU) Gereja Aek Nabara, Labuhanbatu

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS UANG AEK NABARA TUNTAS: PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mengumumkan telah mengembalikan seluruh uang Credit Union (CU) Gereja Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), sebesar Rp 28 miliar yang digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah. Tuntasnya pengembalian seluruh dana Rp 28 miliar disampaikan oleh Direktur Human Capital dan Compliance BNI, Munadi Herlambang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk mengumumkan telah mengembalikan seluruh uang Credit Union (CU) Gereja Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), sebesar Rp 28 miliar yang digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Direktur Human Capital dan Compliance BNI, Munadi Herlambang, menuturkan pihaknya telah mengembalikan sisa uang ke CU Gereja Aek Nabara sebesar Rp21 miliar. Adapun sebelumnya, BNI telah mengirimkan uang sebesar Rp7 miliar dalam pengembalian tahap awal. 

"Hari ini, kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat, proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan,"ujarnya.

"BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar. Jadi total dana yang dikembalikan Rp28.257.360.600,"jelasnya kemudian dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/4/2026).

Melalui Munadi Herlambang, pihak BNI pun meminta maaf kepada umat Katolik seluruh Indonesia buntut adanya kasus penggelapan uang ini. Dia berharap setelah rampungnya pengembalian uang CU Gereja Aek Nabara, maka bisa mengembalikan kepercayaan nasabah terhadap BNI. "Dengan selesainya pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terus terjaga sekaligus peristiwa ini menjadi pelajaran seluruh pihak,"ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, bendahara CU Gereja Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, tampak mengucap syukur dan semringah telah rampungnya pengembalian dana tersebut. 

Selain itu, Suster Natalia juga berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang turut memberikan atensi terkait kasus yang dialami oleh CU Gereja Aek Nabara.

"Juga kami berterimakasih kepada Bapak Uskup Keuskupan Agung Medan, Monsinyur Kornelius Sipayung, yang sungguh memberikan doa yang sangat kuat untuk penyelesaian masalah ini. Juga kepada KWI Monsinyur Antonius yang memberikan dukungan serta seluruh umat Katolik dimanapun berada,"katanya.

Suster Natalia mengatakan peristiwa yang dialami CU Gereja Aek Nabara bisa menjadi pelajaran dan sumber berkat bagi masyarakat. Berkaca dari kasus yang dialami, Suster Natalia menegaskan pihaknya tetap menganggap bahwa menyimpan uang di bank adalah pilihan terbaik bagi masyarakat.

"Kami tetap mengatakan lembaga perbankan akan menjadi tempat nyaman baik untuk menyimpan uang meskipun kadang-kadang kita kesulitan, tapi inilah salah satu menjadi momen kita untuk belajar terutama untuk semakin diedukasi dalam proses penggunaan perbankan ini," jelasnya kemudian.

Baca juga: Suster Natalia Berterima Kasih ke Presiden Pengembalian Uang Rp 28 M Milik Gereja Aek Nabara Rampung

Kronologi Terungkapnya Penggelapan Dana 

Sebelumnya, Suster Natalia mengatakan kronologi kasus penggelapan dana umat berawal dari kecurigaannya pada Desember 2025 lalu. Kecurigaan yang dimaksud yakni ketika pihaknya ingin mengajukan pencairan deposito investasi sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan gereja.

Namun, sejak pengajuan dilakukan, pencairan tidak kunjung terealisasi. Suster Natalia mengatakan permintaan pencairan dana pun terus dilakukan hingga Januari 2026 tetapi tidak kunjung diproses.

Sampai Januari 2026, tetap kami bicarakan masalah pencairan. Lagi-lagi, Andi mengatakan 'siap suster, sudah sedang diproses," kata Suster Natalia, dikutip dari Kompas.com.

Suster Natalia semakin curiga ketika pada 23 Februari 2026 ketika seorang pegawai bank datang untuk mengambil dana pencairan, tapi bukan Andi yang mendatanginya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved