Berita Viral

Cerita Kelam Bentrok Berdarah Bekasi dan Pembalasan Dendam di Maluku Tenggara, Nus Kei Tewas Ditusuk

Bentrokan maut pada Juni 2019 silam, rupanya melahirkan dendam yang berujung tikaman maut pada 2026.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan Kolase
PEMBUNUHAN NUS KEI: Hubungan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei dan Hendrikus atlet MMA yang merupakan pembunuhanya kini tengah jadi sorotan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bentrok berdarah di Bekasi, Jawa Barat, medio Juni 2019 silam, rupanya melahirkan dendam yang berujung tikaman maut pada 2026 di Maluku Tenggara.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas ditusuk di Bandara Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Minggu (19/4/2026).

Pelaku yang diamankan sejauh ini berjumlah dua orang, yakni Hendrikus Rahayaan (HR) alias Hendra dan Finansius Ulukyanan (FU) alias Finis.

Sosok Finis disebut sebagai warga biasa. Sedangkan Hendrikus Rahayaan adalah atlet Mixed Martial Arts (MMA), yang juga keponakan John Kei. 

Adapun John Kei merupakan figur terkenal di bisnis penagihan utang di Jakarta. John Kei juga terlibat perseteruan panjang dengan Nus Kei, yang tak lain adalah paman kandungnya.

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026).
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Motif Dendam

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengatakan, penusukan terhadap Nus Kei dilatari dendam lama terkait insiden berdarah yang terjadi beberapa tahun lalu di Bekasi.

"Motifnya adalah dendam. Kedua pelaku meyakini bahwa korban merupakan otak di balik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat, yang tewas di dekat Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, beberapa tahun lalu," jelas AKBP Rian Suhendi melansir dari berbagai sumber. 

Catatan Tribunmedan.com, insiden di Bekasi merupakan bentrokan maut antara dua kelompok terkait penguasaan lahan kosong di samping apartemen Metro Galaxy Park, Kota Bekasi, pada 21 Juni 2019. 

Dani Hollat bersama lima orang rekannya berjaga di lahan sengketa tersebut. Kelompok ini diserang pada malam hari oleh sekelompok lainnya yang berjumlah sekitar 20 orang.

Dalam insiden itu, Dani Hollat tewas akibat luka tembak. Sedangkan beberapa orang rekannya terluka kena tembakan dan bacokan.

Belakangan terungkap, insiden ini ternyata menimbulkan dendam bagi Hendrikus dan Finis.

Perseteruan Nus Kei vs John Kei

Kematian Nus Kei yang dilatari motif dendam atas bentrok berdarah di Bekasi beberapa tahun silam, menguak kembali jejak kelam perseteruan dengan John Kei.

Nus Kei dikenal sebagai salah satu tokoh asal Pulau Kei, Maluku, yang berdomisili di Jakarta. Nus Kei merupakan paman dari John Kei, figur terkenal di bisnis penagihan utang di Jabodetabek. Keduanya sama-sama terjun di bisnis tersebut, dan sama-sama pula mereguk kesuksesan.

John Kei mulai menjejakkan kaki di Jakarta sekitar tahun 1990. Dua tahun kemudian, Nus Kei menyusul. 

Nus Kei awalnya tidak langsung tinggal bersama keponakannya itu, tapi di rumah saudara yang lain. Tak beberapa lama, Nus Kei tinggal tak jauh dari rumah yang selama ini dikenal menjadi markas John Kei di Jalan Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.

Meski punya hubungan darah kental, keduanya terlibat perselisihan besar yang merenggut nyawa. Setidaknya bentrokan maut antara geng John Kei vs Nus Kei pernah terjadi di Tangerang pada 2020 dan Bekasi pada 2023.

Baca juga: Viral Siswa SD di Asahan Tolak MBG karena Berbau Tidak Sedap, Kepala SPPG Minta Maaf

John Kei dan kerusuhan di Green Lake City
John Kei dan kerusuhan di Green Lake City (Tribun Medan)

Sebelum terlibat perseteruan panjang dengan John Kei, nama Nus Kei pernah jadi sorotan publik dalam kericuhan di tempat hiburan malam Blowfish pada April 2010 silam.

Nus Kei datang ke tempat hiburan Blowfish setelah satu hari sebelumnya terjadi keributan di lokasi tersebut. Saat itu, Nus Kei justru menjadi korban pemukulan oleh beberapa orang. Ia dipukuli setelah sempat bertemu kepala security Blowfish.

Keributan ini terkait rebutan lahan bisnis antara kelompok John Kei dengan kelompok yang dipimpin Thalib Makarim. Bisnis yang dimaksud mulai dari jasa keamanan hingga pasokan kebutuhan tempat hiburan, seperti minuman keras. 

Aksi pemukulan terhadap Nus Kei itu kemudian berkembang menjadi keributan besar di dalam tempat hiburan tersebut yang akhirnya menewaskan dua orang. Setelah keributan itu, empat orang dari kubu Thalib Makarim menjadi tersangka dan disidangkan. 

Persidangan kasus Blowfish di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sempat rusuh. Dua kelompok massa saling menyerang di depan PN Jakarta Selatan pada 29 September 2010.

Akibat kerusuhan tersebut, empat orang tewas dan belasan lainnya terluka. Salah satu korban luka adalah Kapolres Jakarta Selatan saat itu, Kombes Gatot Eddy. 

Baca juga: Rayap Besi Rusak Puluhan Makam di TPU Tanjung Mulia Hilir, Diduga Demi Beli Sabu

Seiring waktu, Nus Kei berpisah jalan dengan John Kei. Ia mulai merintis bisnis secara mandiri tanpa terkaitpaut dengan John Kei.

Pada tahun 2012 John Kei terbelit kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. Ia divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemudian mendapat Pembebasan Bersyarat pada Desember 2019.

Belum lama keluar dari penjara, John Kei kembali jadi sorotan publik. Medio Juni 2020, anak buah John Kei menyerang kelompok Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng. 

Selain itu, mereka merusak rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang. Satu anak buah Nus Kei tewas dalam insiden tersebut. Bentrok berdarah ini terjadi di siang bolong. Sorotan publik pun mengarah kepada John Kei dan Nus Kei.

Kabar yang beredar, konflik antara John Kei dan Nus Kei bermotif masalah pribadi terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon, Maluku. Konflik konon dipicu ketidakpuasan terkait pembagian uang hasil penjualan tanah, yang berlanjut menjadi saling ancam.

Tanah yang menjadi objek permasalahan adalah lahan yang digunakan untuk RSUD Haulussy di Ambon, Maluku.

Cerita Nus Kei, pada 2020 silam, proses penjualan tanah itu sebenarnya sudah selesai, namun uangnya belum dibagikan karena keterlambatan pembayaran dari pemerintah daerah (pemda) di Ambon.

Nus Kei mengaku sudah memberi penjelasan kepada John Kei, bahwa pembayaran harus menunggu proses persetujuan DPRD dan urusan birokrasi lainnya, sehingga memintanya agar bersabar. Namun, penjelasan itu tidak bisa diterima John Kei.

Setelah John Kei bebas dari penjara karena kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, Nus Kei mengaku kerap menerima teror dan ancaman. 

Ancaman itu bukan dilakukan langsung oleh John Kei, namun Nus Kei meyakini atas suruhan keponakannya itu.

Pada kesempatan terpisah, John Kei membantah bahwa Nus Kei adalah pamannya. John mengklaim bahwa Nus adalah anak buahnya yang ia bawa ke Jakarta dari Pulau Kei, Maluku.

Hal itu disampaikan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 19 Oktober 2020 silam. 

Menurut John Kei, seluruh pernyataan Nus Kei di media soal penyebab perselisihannya juga bohong. Ia mengatakan akar permasalahan dengan Nus Kei adalah utang sebesar Rp 1 miliar.

Saat masih mendekam di Rutan Salemba pada 2013, John Kei mengaku didatangi Nus Kei yang mengajukan pinjaman Rp 1 miliar. Nus Kei menjanjikan akan membayar utangnya sebesar Rp 2 miliar dalam waktu 6 bulan. 

Namun setelah dipinjamkan uang tersebut, John Kei mengatakan Nus Kei tak pernah lagi membesuknya di penjara. Bahkan sampai ia bebas bersyarat pada Desember 2019, Nus Kei tak pernah menjenguknya. John Kei akhirnya mengutus anak buahnya untuk menagih utang tersebut, namun hasilnya nihil.

Soal utang ini juga pernah disampaikan putri sulung John Kei, Mela Refra, saat bersaksi di PN Jakarta Barat pada April 2021. Mela jadi saksi meringankan bagi John Kei, yang juga jadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap anak buah Nus Kei. Selama di persidangan, Mela Refra menyebut Nus Kei sebagai "Opa Nus" mengingat kentalnya hubungan kekeluargaan mereka.

Sementara Nus Kei, dalam kesaksian di persidangan, memberi keterangan berbeda. Nus Kei menyebutkan uang Rp 1 miliar yang dipinjamnya bukan berasal dari John Kei.

Ia menyebutkan uang tersebut untuk operasional urusan perkara tanah di Ambon, yang tengah diperkarakan di Mahkamah Agung (MA). Uang itu diambilnya dari 'bos kecil' yang tidak ia sebutkan namanya secara jelas di persidangan. Adapun uang itu akan cair jika John Kei menghubungi 'bos kecil' itu.

Nus Kei mengatakan uang sebesar Rp 1 miliar itu diantarkan kepada istri John Kei dalam dua tahapan. Tahap pertama Rp 500 juta dan sisanya dalam bentuk dolar AS yang dimasukkan ke amplop.

Nus Kei juga membantah pernah menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Usai memberi kesaksian, Nus Kei menegaskan uang yang dipinjamnya bukan dari John Kei. Uang tersebut diambilnya dari kantor 'bos kecil' di Plaza Tamara Sudirman. 

Dalam kasus penyerangan rumah Nus Kei, John Kei mengatakan itu merupakan salah satu cara pihaknya menagih utang. Namun, ia menampik memerintahkan pembunuhan terhadap Yustus Corwing Rahakbau, orang dekat Nus Kei.

Meski begitu, hakim berpendapat lain. John Kei divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 20 Mei 2021. Ia terbukti terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap anak buah Nus Kei, dan divonis 15 tahun penjara. 

Meski John Kei berada di penjara, konflik kedua kelompok ini ternyata tetap membara. 

Pihak Nus Kei melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei pada 2023 di Bekasi. Dalam insiden itu, seorang anggota kelompok Nus Kei tewas tertembak di kepala.

Pada 2024, Nus Kei mulai terjun ke kancah panggung politik. Ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara. (*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved