Breaking News

Berita Nasional

Pengacara Roy Suryo Menolak RJ, Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Dihentikan

Saat ini, Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa masih berstatus tersangka.

Tribunnews.com
KASUS IJAZAH JOKOWI - Tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo merespons soal video Rismon Hasiholan Sianipar yang menuduh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sebagai bohir. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026). 

Refly pun menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Roy dan Dokter Tifa ini bukan soal pembuktian ijazah, melainkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Karena itu, kita dari awal menyatakan, itu bukan kasus pembuktian ijazah, sehingga langkah yang kami tempuh adalah minta kasus ini dihentikan karena sudah melanggar hukum," ujarnya.

Oleh karena itu, Refly menegaskan pihaknya tidak ada niatan untuk RJ dan menyerah karena ingin menegakkan hukum.

"Membuktikan bahwa apa yang dilakukan penyidik itu melanggar hukum, bertentangan dengan hukum yang ada. Karena itu, sebagai advokat, kami ingin menegakkan hukum yang benar dan selurus-lurusnya," ungkapnya.

Roy Suryo Tetap Akan Buktikan Ijazah Jokowi Palsu

Meski ketiga koleganya memilih jalan yang berbeda, Roy menegaskan bahwa dia tetap akan berjuang membuktikan ijazah Jokowi palsu.

"Kami tetap ingin membuktikan kepalsuan 99 persen ijazahnya Jokowi, itu clear ya," tegasnya dalam kesempatan yang sama.

Roy mengatakan dirinya bersama tersangka lainnya tidak akan menyerah dalam kasus ini.

"Tidak ada yang namanya 'oh Roy Suryo, Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Rohyani, nyerah, enggak, ini demi hukum," ucapnya.

Kendati demikian, jika kasus ini harus berhenti demi hukum karena perkaranya meluas, Roy mengaku tidak masalah.

Menurutnya, negara juga harus hadir jika perkara ini semakin rumit ke depannya.

"Jadi kalau perkara ini harus berhenti demi hukum, misalnya sudah terlalu mengembang, semakin meluas, maka memang negara harus hadir kalau perkara ini semakin meluas."

"Emang sengaja diperluas oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, pihak-pihak yang mengobok-obok perkara ini," ujar Roy.

Adapun, perkara ini menjadi meluas yang dimaksud Roy itu adalah terkait kasus yang menjerat mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian imbas ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).

Karena hal ini, sebagian pihak pun mengaitkan pelaporan ini sebagai upaya pembungkaman karena sebelumnya JK sempat menyinggung polemik ijazah Presiden Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved