Berita Viral
NASIB Hendrikus Rahayaan dan Finansius Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Setelah melalui gelar perkara intensif, kedua pelaku kini langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku.
Kasus penikaman yang menimpa Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, mengungkap latar belakang yang cukup mengejutkan dan sarat emosi.
Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh motif balas dendam yang telah lama dipendam oleh para pelaku.
Dua orang tersangka berinisial HR (28) dan FU (36) diketahui menyimpan rasa dendam mendalam terhadap Nus Kei.
Dendam itu muncul karena keduanya meyakini bahwa Nus Kei adalah sosok di balik kematian saudara mereka beberapa tahun silam.
Korban yang dimaksud adalah Fenansius Wadanubun alias Dani Holat, yang tewas dalam sebuah insiden pembunuhan pada 2020.
"Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun Alias Dani Holat," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rosita Umasugi saat dihubungi, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan pengakuan para pelaku, tragedi yang merenggut nyawa saudara mereka itu terjadi di wilayah Jakarta dan masih membekas hingga kini.
"(Insiden pembunuhan ke Dani Holat) terjadi pada tahun 2020 di Jakarta, samping apartemen Metro Galaxi, Kalimalang, Bekasi," ucapnya.
Perasaan kehilangan yang tidak terselesaikan selama bertahun-tahun akhirnya berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung penikaman.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih jauh rangkaian peristiwa dan memastikan seluruh fakta yang terkait dengan kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuh-Nus-kei.jpg)