Berita Viral

Ingat Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri? Sang Ayah Kini Jadi Tersangka, Anwar Balik Laporkan Mantan Istri

Kuasa hukum Lisnawati, Khrisna Murti membenarkan kalau Anwar sudah ditetapkan sebagai tersangka

TRIBUN MEDAN
JADI TERSANGKA - Ayah kandung Nizam pun ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. Hal itu setelah dirinya diduga menelantakan sang anak yang disiksa oleh ibu tiri hingga tewas. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut kabar terbaru kasus Nizam Syafei yang tewas disiksa ibu tirinya.

Teranyar, ayah kandung Nizam Syafei, Anwar Satibi ditetapkan jadi tersangka.

Kasus kematian Nizam pada pada awal tahun ini sempat jadi sorotan publik.

Baca juga: WN Malaysia Bangun Laboratorium Narkoba Modus Produksi Vape di Apartemen Tangerang: Golongan II

Dari autopsi tersebut, ditemukan sejumlah luka bakar di lengan, kaki kanan, kiri, hingga punggung. Yang paling mencolok, ditemukan luka bakar lama yang sudah permanen di area bibir atas dan hidung.

Temuan luka bakar tersebut diungkap oleh Kepala Instalasi Forensik, Kombes dr Carles Siagian.

"Sepertinya terkena panas yang menyebabkan luka bakar. Namun, luka-luka tersebut seharusnya tidak menyebabkan kematian," ujar dr. Carles.

Baca juga: Aksi Begal Terekam CCTV di Titi Papan Medan, Sepasang Kekasih Ditendang hingga Motor Dirampas

Polres Sukabumi secara resmi menetapkan TR, ibu tiri Nizam sebagai tersangka pada Rabu (25/6/2026).

"Terkait perkara meninggalnya anak dengan kekerasan di Polres Sukabumi, Sat Reskrim sudah menetapkan tersangka saudari TR yang merupakan ibu tiri. Terhadap TR sudah kami tetapkan tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik atau psikis," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.

Kini ayah kandung Nizam pun ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.

Hal itu setelah dirinya diduga menelantakan sang anak yang disiksa oleh ibu tiri hingga tewas.

KASUS PENGANIAYAAN - Anwar Satibi dan TR. Anwar mengaku pernah memergoki istrinya, TR (47) berduaan bersama anak angkatnya yang kini telah SMA di dalam kamar.
KASUS PENGANIAYAAN - Anwar Satibi dan TR. Anwar mengaku pernah memergoki istrinya, TR (47) berduaan bersama anak angkatnya yang kini telah SMA di dalam kamar. (TRIBUN MEDAN/YouTube Denny Sumargo)

Anwar Satibi dilaporkan oleh ibu kandung Nizam, Lisnawati.

Ia dianggap membiarkan anaknya disiksa ibu tiri hingga tewas.

Anwar pun ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan ke Polres Sukabumi.

Kuasa hukum Lisnawati, Khrisna Murti membenarkan kalau Anwar sudah ditetapkan sebagai tersangka

"Penetapan ini bukan tiba-tiba tapi melalui proses cukup panjang. Telah dilakukan penyelidikan, penyidikan, sehingga hari ini tetap ditetapkan AS menjadi tersangka," kata dia.

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Siantar Martoba Rawan Banjir

Ia mengatakan kalau semua unsur yang dilaporkan oleh pihak Lisna terhadap Anwar sudah memenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Harapan kita ke depan jangan ada yang mencoba menghalangi proses hukum ini," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum Anwar Satibi, Farhat Abbas membenarkan penetapan tersangka terhadap kliennya itu.

"Dia dikenai pasal 77 B 76 B UU Tentang Perlindungan anak di mana pelapor adalah Lisna ibu kandung Nizam," kata Farhat.

Baca juga: Hasil Uji Makalah Seleksi Eselon II Pemko Siantar, Sejumlah nama PNS Lolos Tahap Berikutnya

Ia pun akan menguji sejauh mana dugaan penelantaran anak yang ditujukan ke Anwar.

Anwar bahkan sudah melaporkan balik Lisnawati soal pasal yang sama, yakni penelantaran anak.

"Sebulan lalu kami sudah membuat laporan polisi juga di Bareskrim, melaporkan pasal yang sama terhadap Lisna. Sekarang sudah ditindak lanjuti," ucap Farhat.

Sebab menurut dia, jika Anwar dianggap menelantarkan Nizan, maka hal yang sama juga dilakukan oleh Lisna.

Sehingga ia pun menilai kalau Anwar lebih baik bersama-sama dengan Lisna masuk penjara.

"Kalau memang masyarakat menginginkan dianggap menelantarkan anak sehingga menyebabkan kematian terhadap Nizam itu, kalau bisa dua-duanya dipenjara sekalian," kata Farhat Abbas lagi.

Ia pun menyinggung soal Lisna yang tidak merawat sang anak karena Nizam tinggal bersama Anwar.

Anwar pun tak terima dengan statusnya sehingga akan mengajukan praperadilan.

"Lisna yang selama ini ke mana aja kamu? Kita akan melakukan praperadilan. Kasus ini ikut campur tangan legislatif, ada tekanan," ucapnya.

Farhat pun mengatakan kalau Lisna seharusnya malu karena tidak mengurus anak kandungnya.

"Lisna memperkeruh keadaan. Bukannya malu tidak mengurus anak, malah mempermalukan mantan suaminya," tandasnya lagi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved