Berita Viral

SOSOK Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pelecehan Hingga Dilaporkan Stafnya, Kejati Tunggu Proses Hukum

Kini, Terlapor DYA sudah dipindahtugaskan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. 

EU-Logos Athéna
OKNUM JAKSA PELECEHAN - Inilah sosok oknum jaksa diduga lakukan pelecehan hingga dilaporkan stafnya. Kejati tunggu proses hukum terhadap oknum jaksa di Kota Surabaya berinisial DYA itu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok oknum jaksa diduga lakukan pelecehan hingga dilaporkan stafnya.

Kejati tunggu proses hukum terhadap oknum jaksa di Kota Surabaya berinisial DYA itu.

DYA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga: PENYESALAN Fadly Alberto Layangkan Tendangan Kungfu ke Lawan, Siap Terima Sanksi: Bodoh

Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya saat masih bertugas di lingkungan kejaksaan.

Laporan korban itu, telah dibuat sejak 2024 berdasarkan Laporan Polisi (LP) Bernomor: LP/ B/ 574 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, yang dibuat Jumat (14/5/2024) malam.

DYA disebut-sebut beraksi saat dirinya menjabat Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Surabaya. 

Baca juga: Dari Tembung Sampai Pakpak Bharat, Perjuangan Orangtua Antar Anak Ikut UTBK di USU

Sementara korban merupakan salah satu staf pendukung Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Korban diketahui berstatus pegawai honorer, berusia 28 tahun. 

Kini, Terlapor DYA sudah dipindahtugaskan ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. 

Kasat Reserse PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh personelnya. 

Ilustrasi -
Ilustrasi - (Shutterstock)

Sejumlah saksi masih dalam tahapan pemeriksaan. Namun, ia belum dapat mengungkapkan, jumlah saksi yang sudah diperiksa. 

"Masih proses (berjalannya penyelidikan)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com. 

Saat ditanyai perihal alasan mengapa proses penyelidikan atas kasus itu berlangsung hingga hampir tiga tahun lamanya. Melatisari enggan membeberkan. Namun, ia memastikan tidak ada kendala. 

"Tidak ada (kendala penyelidikan)," pungkasnya. 

Baca juga: Divpropam Mabes Polri Periksa Senpi di Polres Labuhanbatu, Pastikan Sesuai SOP

Sementara buru, Kasi Penkum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari proses penyelidikan yang sedang bergulir di pihak Kepolisian sesuai dengan laporan dibuat korban. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved