Berita Viral
Kades di Lumajang Enggan Pelaku Penganiayaannya Dipenjara, Kasus Pembacokan tak Bisa Dihentikan
Kendati demikian, kasus pembacokan kades di Lumajang ini tidak bisa dihentikan atau diselesaikan dengan restorative justice.
Pikirkan Nasib Keluarga Pelaku
Usai dikeroyok dan dibacok, Sampurno langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang guna mendapat pertolongan medis, pada Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Tabiat Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lecehkan Santri Laki-laki, Oki Setiana: Belum Sembuh
Tampak korban menderita luka di bagian tangan dan kepala.
Dari foto yang beredar, Sampurno masih bisa tersenyum dengan kondisi kepala dan tangan diperban.
Sampurno dalam kesempatannya mengaku menolak para pelaku untuk dijebloskan ke penjara.
Ia membuka diri kasus yang menimpanya bisa diselesaikan secara damai.
Sampurno merasa iba jika para pelaku dipenjara bagaimana nasib keluarganya.
"Mungkin cukup orang-orang itu (pelaku) minta maaf pada guru-guru saya dan keluarga saya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).
Sampurno juga berharap dalam waktu dekat bisa bertemu para pelaku.
Ia tidak segan untuk duduk bersama hingga bershalawat bareng.
"Pertemukan saya kita bershalawat bareng. Cukup kita khotmil quran bareng di Pendopo Bupati, selagi umur saya masih ada, saya ingin mengabdi kepada masyarakat," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KADES-LUMAJANG-DIKEROYOK-kiri-Detik-detik-Kades-di-Lumajang-Sampurno.jpg)