Berita Viral

Kades di Lumajang Enggan Pelaku Penganiayaannya Dipenjara, Kasus Pembacokan tak Bisa Dihentikan

Kendati demikian, kasus pembacokan kades di Lumajang ini tidak bisa dihentikan atau diselesaikan dengan restorative justice.

Tribun Medan Kolase/Angel aginta sembiring
KADES LUMAJANG DIKEROYOK: (kiri) Detik-detik Kades di Lumajang, Sampurno dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam oleh 15 orang di rumahnya pada Rabu (15/4/2026) siang dan (kanan) kondisi terkini pak Kades 

Pikirkan Nasib Keluarga Pelaku

Usai dikeroyok dan dibacok, Sampurno langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang guna mendapat pertolongan medis, pada Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Tabiat Syekh Ahmad Al Misry Diduga Lecehkan Santri Laki-laki, Oki Setiana: Belum Sembuh

Tampak korban menderita luka di bagian tangan dan kepala.

Dari foto yang beredar, Sampurno masih bisa tersenyum dengan kondisi kepala dan tangan diperban.

Sampurno dalam kesempatannya mengaku menolak para pelaku untuk dijebloskan ke penjara.

Ia membuka diri kasus yang menimpanya bisa diselesaikan secara damai.

Sampurno merasa iba jika para pelaku dipenjara bagaimana nasib keluarganya.

"Mungkin cukup orang-orang itu (pelaku) minta maaf pada guru-guru saya dan keluarga saya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).

Sampurno juga berharap dalam waktu dekat bisa bertemu para pelaku.

Ia tidak segan untuk duduk bersama hingga bershalawat bareng.

"Pertemukan saya kita bershalawat bareng. Cukup kita khotmil quran bareng di Pendopo Bupati, selagi umur saya masih ada, saya ingin mengabdi kepada masyarakat," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved