Berita Viral

AWAL Mula Warga Tolak Warung Mi Babi di Sukoharjo, Buat Petisi, Tutup Jalan Pakai Gundukan Pasir

Kondisi ini kemudian memicu langkah lanjutan berupa penyampaian aspirasi melalui pemasangan baliho dan spanduk penolakan.

Tribunsolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
SPANDUK PENOLAKAN - Jodi, pemilik warung mi babi (kiri) dan 20 spanduk penolakan (kanan) terhadap keberadaan kuliner non halal terpajang di sepanjang Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026). Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh warga sebagai bentuk aspirasi terkait keberadaan warung makan yang menjual menu mie babi di wilayah tersebut. 

Ia menambahkan, hasil sidak tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya.

Harapan sang Pemilik Warung Mie Babi

Meski demikian, Jodi berharap aksi penolakan tidak sampai mengganggu operasional usahanya, khususnya terkait akses masuk ke lokasi.

“Saya juga punya hak untuk membuka usaha. Tidak ada yang berhak menutup usaha saya. Saya tidak mempermasalahkan aksi tersebut, tetapi akses ke tempat saya tolong jangan sampai seperti kemarin,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan dirinya tetap menghargai aspirasi warga, selama tidak merugikan pihak lain.

Jodi mengaku memilih menyikapi situasi yang terjadi dengan bijak di tengah polemik yang masih berlangsung.

“Silakan kalau mau menyampaikan pendapat atau berorasi, itu hak. Saya berpikir bijak saja,” pungkasnya.

Hingga kini, polemik antara warga dan pemilik usaha kuliner non halal tersebut masih belum menemukan titik temu, sementara berbagai aksi penolakan terus bermunculan di tengah masyarakat.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved