Berita Viral
AWAL Mula Warga Tolak Warung Mi Babi di Sukoharjo, Buat Petisi, Tutup Jalan Pakai Gundukan Pasir
Kondisi ini kemudian memicu langkah lanjutan berupa penyampaian aspirasi melalui pemasangan baliho dan spanduk penolakan.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah awal mula warga tolak warung mi babi di Sukoharjo.
Mereka membuat petisi hingga tutup jalan pakai gundukan pasir.
Warung yang terletak di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dipasangi puluhan spanduk penolakan.
Baca juga: LIGA INGGRIS - Skenario Manchester City Gusur Arsenal di Puncak, Kans Juara Melayang?
Warga sempat menutup akses jalan menuju lokasi usaha menggunakan tumpukan pasir sebagai bentuk protes terjadi pada tanggal (16/4/2026).
Terbaru, empat hari setelah tumpukan pasir puluhan spanduk penolakan terpajang di sepanjang Jalan Setya Dharma, Dukuh Sudimoro, pada Senin (20/4/2026).
Spanduk-spanduk tersebut dipasang oleh warga sebagai bentuk aspirasi atas keberadaan warung makan yang menjual menu mie babi di lingkungan mereka.
Aksi ini menjadi lanjutan dari rangkaian penolakan yang sebelumnya telah disuarakan melalui berbagai cara.
Baca juga: Sudah Diolok-olok Muridnya, Bu Atun Maafkan Siswa SMA, Justru Doakan Selamat Dunia Akhirat
Menanggapi hal tersebut, pemilik usaha Warung Mie Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengaku tidak mempermasalahkan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan warga.
Ia menilai, setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di negara yang menjunjung kebebasan berpendapat.
“Kalau pemasangan spanduk memang sudah sejak kemarin. Kami sebagai pemilik tidak masalah, karena setiap orang bebas menyampaikan aspirasi dan pendapat. Itu hak masing-masing sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Awal mula perselisihan antara warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dengan pemilik usaha kuliner nonhalal bermula dari keberatan masyarakat atas berdirinya warung makan yang menyajikan menu mi babi di lingkungan mereka.
Ketua RW setempat, Bandowi, mengatakan mayoritas warga yang beragama Islam menilai keberadaan kuliner nonhalal tersebut tidak sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat.
Terlebih, lokasi usaha disebut berada tidak jauh dari sejumlah tempat ibadah.
“Intinya warga keberatan adanya kuliner mi babi di wilayah kami. Karena mayoritas masyarakat di sini muslim, apalagi lokasinya dekat dengan masjid. Bagi warga, ini cukup menyakitkan,” ungkap Ketua RW setempat, Bandowi, Senin (20/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, warga tidak langsung melakukan aksi terbuka.
Baca juga: Sudah Diolok-olok Muridnya, Bu Atun Maafkan Siswa SMA, Justru Doakan Selamat Dunia Akhirat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AWAL-Mula-Warga-Tolak-Warung-Mi-Babi-di-Sukoharjo-Buat-Petisi-Tutup-Jalan-Pakai-Gundukan-Pasir.jpg)