OTT di Tebingtinggi
Update OTT di Tebingtinggi, Polda Tetapkan 2 Pejabat Dinas Kominfo Tersangka,Ada Keponakan Wali Kota
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan telah menetapkan status tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun yang ditetapkan tersangka inisial NER, disebut-sebut sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Kominfo, yang juga diduga sebagai keponakan Wali Kota Tebingtinggi.
Baca juga: Polda Sumut Enggan Ungkap Identitas Oknum Polisi Pamer Senjata Pukuli Warga di Medan Timur
Kemudian, seorang perempuan berinisial HA, pegawai PT Whiz Digital Berjaya Kota Medan.
"Benar, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya 1 pihak swasta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Jumat (17/4/2026).
Ferry mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Whiz Digital Berjaya Kota Medan.
Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah NER, yang disebut sebagai keponakan Wali Kota Tebingtinggi di Medan, Jumat (17/4/2026) hari ini.
Meski demikian, Polda Sumut belum membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa dari 2 lokasi tersebut.
"Penggeledahan juga sudah dilakukan kemarin malam, dan hari ini."
Sebelumnya diberitakan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi, Rabu 15 April, malam.
Pasca penangkapan 2 tersangka, polisi juga sempat memeriksa beberapa orang lainnya, termasuk Kadis Kominfo Tebingtinggi Ghazali Rahman.
Bantah OTT
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman sempat menanggapi isu berkembang yang menyebut dirinya dan sejumlah pejabat lain terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026).
Ghazali menjelaskan, dirinya hanya menghadiri panggilan penyidik Polda Sumut.
Ghazali menyebut bahwa berita simpang siur terkait OTT Kadiskominfo Tebingtinggi bersama rekanan sama sekali tidak benar.
Baca juga: Kuartal I Tahun 2026, Disnaker Siantar Rekomendasi Paspor Pekerja Migran Sebanyak 40 Orang
Baca juga: Rico Waas Tepungtawari 1.883 Calhaj Medan: Jaga Kesehatan, Kompak, dan Maksimalkan Ibadah
Baca juga: Berkas Perkara Anak 15 Tahun di Langkat Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Pasal yang Didakwakan
"Karena saya bersama teman-teman sekarang. Jawabannya adalah, kami diundang oleh pihak Polda klarifikasi terkait provider. Jadi berita-berita yang disampaikan menyebut Kadiskominfo dan beberapa pejabat itu di OTT, itu tidak benar," kata Ghazali, Kamis (16/4/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Polda-Sumut_10-Oktober-2024.jpg)