Berita Viral
Bripda As Suruh 3 Junior Aniaya Bripda Natanael Simanungkalit, Korban Sampai Terpelanting ke Tembok
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menurutnya telah menetapkan Bripda As sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Batam ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak Bripda As menyuruh 3 juniornya untuk menganiaya Bripda Natanael Simanungkalit.
Korban sampai terpelanting ke tembok.
Meski sudah terkulai para pelaku tak berhenti menganiaya Bripda Natanael Simanungkalit.
Diketahui Bripda Natanael Simanungkalit (20) merupakan anggota Bintara Samapta angkatan 2025.
Baca juga: Ibu Frater yang Tenggelam di Kawasan Air Terjun Situmurun Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Anaknya
Tubuhnya ditemukan di asrama Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (14/4/2026).
Penyebab meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit diduga dianiaya seniornya sesama anggota Polri.
Pengacara keluarga Bripda Natanael Simanungkalit, Sudirman Situmeang mengungkap fakta terkait sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap 4 oknum polisi di Batam di Mapolda Kepri hari ini.
Baca juga: SOSOK Aris Mukiyono Kadis ESDM Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Kejaksaan Temukan Bukti Dokumen
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, terungkap jika Bripda As, pelaku utama hingga Bripda Natanael Simanungkalit tewas di Mess Bintara Polda Kepri, Senin (13/4) memerintahkan 3 junior, yakni Bripda Ya, Bripda Ma dan Bripda Ap untuk menganiaya anggota Ditsamapta Polda Kepri itu.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menurutnya telah menetapkan Bripda As sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Batam ini.
“Karena ada perintah dari tersangka, mereka ikut memukul. Itu dibenarkan oleh saksi-saksi yang dihadirkan, dan juga diakui oleh tersangka,” ungkap Sudirman Situmeang, Jumat, 17 April 2026.
Dalam kesaksian di persidangan juga terungkap penganiayaan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit tidak berhenti meski korban sudah tidak berdaya.
“Ada keterangan saksi, korban sudah terbaring pun masih ditendang. Bahkan sempat diangkat berdiri lalu diterjang hingga terpelanting ke tembok,” ungkapnya.
Sidang yang berlangsung tertutup ini turut dihadiri keluarga Bripda Natanael Simanungkalit.
Termasuk Royamser Simanungkalit, ayah Bripda Natanael Simanungkalit.
Baca juga: TANTANG Roy Suryo Debat Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Pembohongan Publik yang Diulang-Ulang
Dari keterangan para saksi, terungkap tindakan penganiayaan terjadi dalam konteks kegiatan kedinasan, tidak ada di luar dari itu.
“Sidang tadi sempat diskors sampai pukul 14.00 dan dilanjutkan kembali. Ada lima saksi yang sudah diperiksa, dan nanti akan dihadirkan satu saksi ahli,” ujar Sudirman sesudah mengikuti persidangan.
Ia menilai jalannya sidang cukup terbuka meskipun secara formal digelar tertutup.
Menurutnya, tidak ada upaya menutup-nutupi fakta yang terungkap di dalam persidangan.
Baca juga: KASUS Pelecehan Terhadap Mahasiswi di IPB Tahun 2024 Kembali Mencuat, Kampus Gelar Penyelidikan
Keluarga Bripda Natanael Simanungkalit juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada itikad dari tersangka untuk bertemu ataupun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.
Sidang Etik 4 Oknum Polisi di Batam Tertutup
Sidang etik yang melibatkan Bripda As, Bripda Ya, Bripda Ma dan Bripda Ap sebagai terduga pelanggar berlangsung tertutup.
Personel Bidpropam Polda Kepri tampak berjaga di ruang disiplin dan KKEP Bidpropam Polda Kepri.
Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda turut hadir di lokasi.
Pejabat utama berpangkat Kombes memimpin sidang kode etik terkait kematian Bripda Natanael Simanungkalit ini.
Proses sidang juga mendapat pengawasan dari sejumlah perwira menengah (Pamen) auditor dari Mabes Polri. Para anggota komisi etik tampak hadir dengan seragam dinas lapangan (PDL) lengkap beserta atribut dan pin, sebelum memasuki ruang sidang.
Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si didampingi Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H serta Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.I.K.,S.H.,M.H terlihat berada di sana.
Kabid Propam Polda Kepri menegaskan sidang digelar tertutup karena merupakan proses internal.
“Sidang tertutup. Nanti konfirmasinya ke Kabid Humas,” ujarnya singkat saat memasuki ruang sidang.
Korban Berdinas 2025
Bripda Natanael Simanungkalit baru berdinas sejak akhir tahun 2025.
Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengonfirmasi kejadian itu.
Kata dia, Propam sedang melakukan penanganan.
Baca juga: Fakta di Balik Viral Anak 15 Tahun Jadi Tersangka di Langkat
"Kita lagi tindak lanjuti dan langsung proses cepat," jawabnya dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Eddwi enggan berkomentar banyak atas kejadian itu. "Perkembangan nanti saya sampaikan ya," katanya singkat.
Informasi yang diperoleh Tribun Batam, sebelum korban ditemukan tewas, terjadi keributan tempat kejadian sekira pukul 11:00 WIB.
Belum diketahui kepastian penyebab korban, konfirmasi terhadap pihak terkait masih dilakukan.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PILU-Bripda-Natanael-Simanungkalit-Diduga-Dianiaya-Senior-Hingga-Tewas-Terduga-Pelaku-Diamankan.jpg)