Berita Viral
Apa Itu SnapBoost, Aplikasi yang Viral Disebut Investasi Bodong?
SnapBoost (sering ditulis Snapboost) adalah aplikasi penghasil uang berbasis misi tugas,
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Beberapa sumber menyebutkan, bahwa SnapBoost sebagai aplikasi penghasil uang berisiko tinggi, dengan ciri‑ciri seperti pola deposit, sulitnya penarikan dana, dan kurangnya transparansi soal asal keuntungan.
Beberapa review dan analisis menyimpulkan bahwa SnapBoost berpotensi mendekati skema Ponzi/investasi bodong, terutama karena janji keuntungan besar dan cepat, serta tidak jelasnya legalitas di otoritas seperti OJK (untuk pasar Indonesia).
Baca juga: Apa Itu Saham Gorengan? Ini Alasan Kenapa Investor Pemula Harus Waspada
Domain Baru Setahun
Laman X Cyber menyebut, domain dari aplikasi SnapBoost, snapboostx.com diduga baru terdaftar pada 25 Maret 2026.
Artinya, platform ini masih baru.
Jika ada klaim yang mengatakan bahwa platform ini sudah lama ada, dan sudah berjalan sejak 2019, menurut laman X Cyber ini hanyalah kedok.
Dengan begitu, para korbannya tergiur untuk ikut bergabung di aplikasi tersebut.
Baca juga: Apa Itu Toksin Cereulide di Susu Formula? Ini Bahayanya Bagi Bayi
Tidak hanya itu, SnapBoost juga diklaim tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga aplikasi ini bisa dikatakan benar-benar tidak aman.
Berkenaan dengan kasus investasi bodong tersebut, belum ada korban yang melapor.
Polres Blora mengaku belum ada menerima laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait kasus ini.
Namun begitu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SnapBoost.jpg)