Ketua Ombudsman RI Ditangkap

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto kini ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com
KETUA OMBUDSMAN DITANGKAP - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia terlihat keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan saat masuk ke dalam mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Pada awalnya ada salah satu perusahaan PT TSHI yaitu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut, kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," jelasnya.

PT TSHI bersama Hery kemudian mengatur sehingga surat dari Kemenhut dilakukan koreksi oleh Ombudsman. 

Koreksi tersebut kemudian mengarah pada kebijakan yang memungkinkan PT TSHI melakukan perhitungan sendiri atas kewajiban yang harus dibayarkan.

Usut punya usut, Kejagung mensinyalir Hery Susanto terima uang sebesar Rp 1,5 miliar tasa kebijakan koreksi dari lembaga Ombudsman tersebut.

"Tersangka ini menerima sejumlah uang dari saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI kurang lebih yang sudah bisa diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar," ucapnya.

Dalam kasus ini, Hery dijerat Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, Pasal 5 UU Tipikor dan Pasal 606 KUHP. 

Hery ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Profil Hery Susanto 

Hery Susanto pernah menjadi anggota Ombudsman RI 2021-2026. 

Ia kemudian didapuk sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.

Pria kelahiran 9 April 1975 di Cirebon itu pernah menjadi tenaga ahli Anggota DPR RI Komisi IX 2014-2019 pada Bidang Kesra, Kesehatan, Ketenagakerjaan, BKKBN, dan BPOM. 

Dia menamatkan S1 Budidaya Perikanan di Universitas Lambung Mangkurat pada 1998 serta menamatkan S2 Lingkungan Hidup di Universitas Indonesia pada 2005.

Ia kemudian lulus S3 Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup pada Universitas Negeri Jakarta pada 2024. 

Hery Susanto pernah menjadi Direktur Eksekutif KomunaL selama 2004-2009 dan 2009-2014.

Selain itu, ia menjabat Ketua Umum Kornas MP BPJS 2016-2021, dan Ketua Bidang Kesehatan PMN KAHMI pada 2017-2022.  

Dilansir ombudsman.go.id, selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved