Bansos 2026

Dicairkan Mulai April 2026, Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap II

Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
PENERIMA BANSOS -  Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT tahap II 2026 bulan April hingga Juni 2026. FOTO DOK Warga menunjukkan uang tunai seusai menerima bantuan sosial di Lapangan Sejati, Medan, Senin (24/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT tahap II 2026.

Bansos tersebut akan dikucurkan di bulan April hingga Juni 2026.

Baca juga: Berlaku di Seluruh Indonesia, Bayar Pajak Kendaraan Pakai KTP Sendiri tak Perlu KTP Pemilik Lama

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 mulai disalurkan secara bertahap pada April 2026.

Bansos ditargetkan cair antara minggu kedua hingga akhir April melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

PKH adalah bantuan tunai bersyarat dari Kemensos bagi keluarga miskin (DTKS) untuk komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup, dengan bantuan cair bertahap untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas. 

Baca juga: Identitas 2 Orang Dibocorkan Dokter Tifa terkait Bujukan Restorative Justice

BPNT adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia, sering disebut program sembako, yang memberikan saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini digunakan khusus untuk membeli bahan pangan (karbohidrat, protein, vitamin) di e-warong.

Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Langkah Lanjut Kejati Sumut Usai Amsal Sitepu Divonis Bebas, soal Intimidasi dari Oknum Jaksa

 Cek status penerima secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Penyaluran bansos pada April 2026 dipastikan tetap berjalan meskipun berbarengan dengan adanya agenda efisiensi anggaran di tingkat kementerian.

Baca juga: Jawaban Amsal Sitepu, Mau Tuntut Balik Usai Divonis Bebas? Sudah Mendekam 131 Hari dalam Sel Penjara

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjamin bahwa kebijakan penghematan anggaran tidak akan memangkas program-program yang bersifat kebutuhan dasar rakyat. 

“Yang menjadi kebutuhan rakyat seperti bantuan sosial dan lain sebagainya tidak akan ada efisiensi. Malah justru jika dibutuhkan, Presiden akan menambah,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (21/03/2026), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Doa Novena Jumat Agung Selama 9 Hari dalam Menjemput Rahmat Tuhan Yesus

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap.

Pemerintah menggandeng bank-bank Himbara serta Kantor Pos untuk memastikan bantuan sampai ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved