Berita Viral

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Resmi Bebas dari Status Tersangka

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memasuki babak baru.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
SP3 KASUS IJAZAH JOKOWI - Rismon Hasiholan Sianipar bebas dari statusnya sebagai tersangka setelah keluarnya SP3 dari Polda Metro Jaya. 

Klaster kedua: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa).

Seiring berjalannya waktu, beberapa tersangka sudah lebih dulu bebas dari status hukum melalui mekanisme RJ.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi yang pertama, disusul kemudian oleh Rismon.

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana nasib tersangka lain, khususnya Roy Suryo dan dr. Tifa.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved