Berita Viral
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Rismon Sianipar Resmi Bebas dari Status Tersangka
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali memasuki babak baru.
Editor:
AbdiTumanggor
Tribunnews.com
SP3 KASUS IJAZAH JOKOWI - Rismon Hasiholan Sianipar bebas dari statusnya sebagai tersangka setelah keluarnya SP3 dari Polda Metro Jaya.
Klaster kedua: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa).
Seiring berjalannya waktu, beberapa tersangka sudah lebih dulu bebas dari status hukum melalui mekanisme RJ.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi yang pertama, disusul kemudian oleh Rismon.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana nasib tersangka lain, khususnya Roy Suryo dan dr. Tifa.
(*/Tribun-medan.com)
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Rismon Sianipar Resmi Bebas dari Status Tersangka
Akhirnya SP3 Rismon Sianipar Terbit
SP3 Rismon Sianipar
Berita Terkait: #Berita Viral
| SELENGKAPNYA Keterangan Gadis Remaja Calon Polwan Menjadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi |
|
|---|
| TERUNGKAP Cuma 2,1 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Direaktivasi, Padahal Ada 11 Juta Dinonaktifkan |
|
|---|
| TAMPANG 3 Anggota TNI dalam Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
|
|---|
| Nasib Petugas Pengawal Napi Kasus Korupsi yang Asyik Ngopi VVIP Coffee Shop Dapat Sanksi Disiplin |
|
|---|
| Kapolda Kepri Ungkap Periksa Lagi 3 Oknum Polisi di Batam Soal Tewasnya Bripda Natanael |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rismon-datangi-bareskrim.jpg)