Berita Nasional

Perpanjang STNK Tak Perlu Pakai KTP Pemilik Lama, Cek Wilayah Mana Saja yang Sudah Berlakukan

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini masih bersifat terbatas.

Istimewa
Ilustrasi STNK - Kebijakan perpanjangan STNK tanpa menggunakan KTP pemilik lama kini diberlakukan di Jawa Barat. 

Berikut Ini Kantor Samsat Induk Wilayah Kepolisian Daerah Jawa Barat:

Bandung Raya

1. Polrestabes Bandung
- Samsat Bandung I (Pajajaran)
- Samsat Bandung II (Kawaluyaan)

2. Polresta Bandung
- Samsat Soreang
- Samsat Rancaekek

3. Polres Bandung Barat
- Samsat Kabupaten Bandung Barat

Bogor & Sukabumi

4. Polresta Bogor Kota
- Samsat Kota Bogor

5. Polres Bogor
- Samsat Cibinong
- Samsat Leuwiliang

6. Polres Sukabumi Kota
- Samsat Kota Sukabumi

7. Polres Sukabumi
- Samsat Palabuhanratu
- Samsat Cibadak

Priangan Timur
8. Polres Cianjur
- Samsat Cianjur

9. Polres Garut
- Samsat Garut

10. Polres Tasikmalaya Kota
- Samsat Kota Tasikmalaya

11. Polres Tasikmalaya
- Samsat Singaparna

12. Polres Ciamis
- Samsat Ciamis

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved