Berita Viral
SOSOK Polisi Yayat Sudrajat alias 'Om Endut' Diduga Terima Fee Rp16 Miliar Terkait Proyek di Bekasi
Kasus ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
“Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya, yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp 14,2 miliar.
Atas perbuatannya, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: KPK Akhirnya Atensi Motor Listrik BGN, Diimpor Bentuk CKD dari China dan Dirakit di Indonesia
Artikel telah tayang di Kompas.com
Yayat Sudrajat
polisi aktif Yayat Sudrajat
polisi Yayat Sudrajat terima fee Rp 16 miliar
kasus ijon proyek bupati bekasi
| PILU Bripda Natanael Simanungkalit Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Terduga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| KRONOLOGI Penjual Es Campur Diperas Rp30 Juta Oleh Anggota Ormas, Minta Uang Damai Gegara Direkam |
|
|---|
| NASIB Pilu Calon Polwan Korban Pemerkosaan, Tiga Oknum Polisi Terlibat, Hotman Paris Turun Tangan |
|
|---|
| Aksi Nekat Preman Tagih Setoran Rp250 Ribu, Warung Terancam Dibakar |
|
|---|
| TANGIS Sekjen PKS Aboe Bakar saat Sampaikan Permohonan Maaf ke Ulama dan Warga Madura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KomisiBupati-Bekasi-Ade-Kuswara-Kunang-tersangka-dan-ayahnya.jpg)