Berita Viral
KRONOLOGI Penjual Es Campur Diperas Rp30 Juta Oleh Anggota Ormas, Minta Uang Damai Gegara Direkam
Saat Anand ditarik uang oleh oknum ormas tersebut, ternyata ada kawan Anand yang merekam melalui video aksi penarikan uang tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi penjual es campur diperas Rp30 juta oleh anggota ormas.
Pelaku meminta uang damai gegara aksinya saat memalak direkam.
Korban diketahui bernama Muhammad Anand Adiyanto (20).
Baca juga: DPRD Medan Kecewa, Dinas Perkimcikataru Absen RDP Soal PBG Bangunan Bermasalah
Ia merupakan warga Kudus yang sehari-hari berjualan es campur di Jalan Sunan Muria, Kudus.
Anand sudah berdagang sejak 7 bulan lalu.
Dengan membawa sepeda motor matik lengkap dengan gerobak dan payung sebagai peneduh saat terik maupun pelindung saat hujan, Anand bertekad mandiri selepas lulus SMA.
“Saya jualan es campur di sini sudah tujuh bulan. Terpikir jualan es campur di sini karena umumnya jualan es campur di sini mangkal di warung, tidak keliling,” kata Anand.
Baca juga: Rico Waas Dorong Pedagang dan Tenaga Kerja Lokal Lebih Diberdayakan di Program MBG
Menggunakan motor, Anand bisa leluasa jualan dengan berkeliling.
Namun, tidak jarang dia mangkal di Jalan Sunan Muria, tepatnya di seberang SMP Negeri 1 Kudus atau depan Pengadilan Negeri Kudus.
Di sana, dia bisa menjual rata-rata 20 porsi es campur setiap hari dengan harga per porsinya Rp5.000.
Niat tulus berjualan Anand terusik saat dia menjadi korban pemerasan oknum anggota ormas.
Kejadian tersebut bermula saat awal Ramadan, ada anggota ormas yang menarik uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu setiap hari.
Saat Anand ditarik uang oleh oknum ormas tersebut, ternyata ada kawan Anand yang merekam melalui video aksi penarikan uang tersebut.
Belakangan, aksi penarikan uang tersebut beredar di media sosial.
Merasa tidak terima, oknum anggota ormas tersebut pun menemui Anand di kediamannya di Desa Burikan RT 02 RW 04, Kecamatan Kota Kudus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KRONOLOGI-Penjual-Es-Campur-Diperas-Rp30-Juta-Oleh-Anggota-Ormas-Minta-Uang-Damai-Gegara-Direkam.jpg)