Berita Viral
SOSOK Polisi Yayat Sudrajat alias 'Om Endut' Diduga Terima Fee Rp16 Miliar Terkait Proyek di Bekasi
Kasus ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok polisi aktif bernama Yayat Sudrajat, dikenal dengan julukan “Lippo” atau “Om Endut”, saat ini sedang menjadi sorotan karena diduga menerima fee sebesar Rp16 miliar terkait proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Penerimaan fee proyek senilai Rp16 miliar itu disebutkan pada tahun 2022–2026.
Ia diduga menjadi perantara proyek Pemkab Bekasi dengan pihak swasta dan menerima imbalan.
Nama Yayat Sudrajat muncul dalam sidang Tipikor Bandung dengan terdakwa Sarjan (pengusaha penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang).
Adapun saksi, Kepala Dinas SDABMBK Bekasi, Hendry Lincoln, juga menyebut Yayat Sudrajat dengan panggilan “Om Lippo” dalam persidangan.
Dalam penyelidikan KPK
Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan polisi aktif bernama Yayat Sudrajat menerima fee sebesar Rp 16 miliar terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.
“Itu betul ada, ini sudah fakta persidangan, kita sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya, bahwa ada fee kurang lebih 16 M yang diakui oleh Yayat dan ini sudah tertuang dalam BAP juga,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Selasa (14/4/2026).
“Tentunya itu juga semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” sambungnya.
Taufik memastikan tim penyidik tidak akan mengabaikan fakta-fakta persidangan. Apalagi, kata dia, informasi terbaru ditemukan dalam persidangan.
“Bahwa itu sudah cukup alat buktinya. Ini sudah waktu bahwa ini lagi bergulir,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Ayah Bupati), dan Sarjan selaku pihak swasta sebagai tersangka pada Sabtu (21/12/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang 1 tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.
Yayat Sudrajat
polisi aktif Yayat Sudrajat
polisi Yayat Sudrajat terima fee Rp 16 miliar
kasus ijon proyek bupati bekasi
| PILU Bripda Natanael Simanungkalit Diduga Dianiaya Senior Hingga Tewas, Terduga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| KRONOLOGI Penjual Es Campur Diperas Rp30 Juta Oleh Anggota Ormas, Minta Uang Damai Gegara Direkam |
|
|---|
| NASIB Pilu Calon Polwan Korban Pemerkosaan, Tiga Oknum Polisi Terlibat, Hotman Paris Turun Tangan |
|
|---|
| Aksi Nekat Preman Tagih Setoran Rp250 Ribu, Warung Terancam Dibakar |
|
|---|
| TANGIS Sekjen PKS Aboe Bakar saat Sampaikan Permohonan Maaf ke Ulama dan Warga Madura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KomisiBupati-Bekasi-Ade-Kuswara-Kunang-tersangka-dan-ayahnya.jpg)