Makan Bergizi Gratis

KPK Akhirnya Atensi Motor Listrik BGN, Diimpor Bentuk CKD dari China dan Dirakit di Indonesia

Merespons pengadaan motor listrik ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan atensi khusus. 

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan 21.800 unit sepeda motor listrik untuk kepala SPPG. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) makin kencang jadi sorotan publik.

Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menghambur-hamburkan uang negara hingga triliunan rupiah untuk pembelian 21.800 motor listrik, dengan harga per unit dibanderol sekitar Rp 42 juta.

Kebijakan BGN terus jadi pergunjingan warganet di media sosial. Kritik hingga hujatan tak cuma ditujukan kepada BGN, namun juga pemerintahan rezim Prabowo Subianto.

Merespons pengadaan motor listrik ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan atensi khusus. 

Lembaga antirasuah tersebut mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik yang paling rentan terhadap praktik rasuah.

Baca juga: Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Sampai Ada Apel Polisi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mendukung program-program prioritas pemerintah. 

Namun dukungan tersebut dibarengi dengan pengawasan ketat, baik melalui upaya pencegahan maupun penindakan, guna memastikan tidak ada kebocoran anggaran negara. 

Terlebih anggaran yang digelontorkan untuk program pemerintah ini sangatlah besar.

"Terkait dengan pengadaan itu sendiri, tentu KPK juga menyoroti, karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Budi Prasetyo, Selasa (12/4/2026).

Langkah konkret yang tengah diambil oleh KPK saat ini adalah melakukan kajian mendalam terkait program tersebut. 

Budi memaparkan bahwa kajian ini bertujuan untuk memotret ruang-ruang dalam proses bisnis yang berpotensi membuka celah tindak pidana korupsi. 

Dari hasil pengukuran tersebut, KPK nantinya akan memberikan rekomendasi perbaikan agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Pengawasan KPK akan mencakup seluruh siklus pengadaan, yang meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. 

Pada tahap perencanaan, KPK mempertanyakan landasan analisis kebutuhan di balik pengadaan puluhan ribu kendaraan roda dua tersebut.

"Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan mid-analysis-nya, analisis kebutuhannya, sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan. Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya memang kendaraan dengan spek demikian itu rata, dibutuhkan di semua lokasi, atau seperti apa? Itu baru di proses perencanaan," urai Budi.

KPK Nilai Pentingnya Transparansi

Perhatian KPK juga tertuju pada proses pelaksanaan, termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan rekam jejak perusahaan pemenang tender. 

Hal ini merespons sorotan publik dan DPR mengenai perusahaan penyedia motor listrik tersebut yang disebut-sebut masih baru, bahkan kantor distributornya dikabarkan belum sepenuhnya rampung.

Menanggapi hal tersebut, Budi menekankan pentingnya transparansi dan rasionalisasi dalam pemilihan vendor. 

"Ya, tentunya begini, dalam konteks pandangan KPK adalah melihat bagaimana proses itu dilakukan. Proses perencanaannya seperti apa, pelaksanaannya seperti apa. Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat. Mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan. Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Dikritik di DPR

Polemik pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai puluhan juta rupiah per unit ini sebelumnya memicu kritik tajam dari Komisi IX DPR RI. 

DPR menilai pengadaan tersebut tidak memiliki urgensi, harganya terindikasi terlalu tinggi dibandingkan harga pasar, dan kabarnya tidak pernah dikonsultasikan dengan pihak legislatif maupun disetujui sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan. 

Bahkan, aparat kepolisian sempat terlihat berjaga di sekitar kantor perusahaan pemenang tender, PT Yasa Artha Trimanunggal, di Jakarta Barat.

Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana telah memberikan klarifikasi bahwa pengadaan tersebut bukan program dadakan, melainkan sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 dengan tujuan untuk menjangkau daerah-daerah dengan akses geografis yang sulit. 

Ia juga mengeklaim proses pengadaan berjalan transparan dan menggunakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. 

Kendati demikian, dengan masuknya radar KPK ke dalam polemik ini, seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban BGN dipastikan akan diuji akuntabilitasnya. 

Setelah pengadaan motor listrik ini mencuat ke publik, Menteri Keuangan Purbaya mengaku tidak tahu. Ia menyampaikan tahun 2025 sudah pernah menolak program ini, termasuk pengadaan komputer.

"Tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi," ujar Purbaya dalam diskusi media di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Namun, Purbaya tak memberi penjelasan lebih lanjut tentang hasil pengecekan tersebut, sehingga anggaran triliun rupiah yang sudah ditolak tetap bisa dieksekusi.

Purbaya berujar, tidak ada lagi pembelian motor untuk tahun anggaran 2026. Di sisi lain, memang BGN tidak ada lagi mengajukan anggaran pembelian motor pada 2026 ini.

Impor Bentuk CKD dari China, Dirakit di Indonesia

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, program pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. 

Ia menjelaskan, pengadaan motor dilakukan secara bertahap dan pemesanan telah dimulai sejak pertengahan 2025.

“Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan yang bersifat mendadak,” ujar Yahya Zaini dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Terkait mekanisme pengadaan, kendaraan tersebut didatangkan dalam bentuk completely knock down (CKD) dan dirakit di dalam negeri.

“Kendaraan tersebut diimpor dalam bentuk CKD atau completely knock down dari China dan dirakit di Indonesia. Artinya, tetap ada keterlibatan industri nasional dalam prosesnya,” ucap Yahya.

Pengadaan kendaraan roda dua ini dilakukan melalui satu penyedia, yakni PT Yasa Putra Tri Manunggal, dengan skema katalog elektronik dan melalui tahapan perencanaan serta evaluasi kebutuhan program. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved