Berita KPK

Tanggapan KPK Kabar Tersangka Kasus Korupsi Emas Meninggal di China

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar meninggalnya tersangka kasus korupsi emas.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com/Danny Permana
GEDUNG KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar meninggalnya tersangka kasus korupsi emas,Siman Bahar alias Bong Kin Phin. Foto: Spanduk raksasa betuliskan 'Berani Jujur Hebat', dari atap Gedung KPK 

Saat mesin pengolah bijih emas PT Antam rusak, mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Dodi Martimbang, yang kini telah divonis 6,5 tahun penjara, meneken kerja sama dengan Siman Bahar untuk mengolah 25 ton dore. 

Dalam praktiknya, Siman diduga membawa tanah hasil penambangan berkadar emas tersebut ke luar negeri dan memanipulasi takaran emas murni yang dikembalikan ke Antam. 

Akibat kecurangan sistematis ini, negara menelan kerugian finansial yang ditaksir mencapai Rp 100,79 miliar.

Kendati tersangka perorangan telah tutup usia, KPK memastikan bahwa upaya mengusut tuntas aliran keuntungan ilegal dan memulihkan kerugian negara tidak berhenti. 

KPK sebelumnya telah menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar dari tangan Siman Bahar. 

Selain itu, KPK telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi sejak Agustus lalu.

Sebagai langkah strategis berkelanjutan, penyidik KPK juga terus mendalami peran kelembagaan PT Loco Montrado. 

Bersamaan dengan proses pengecekan dokumen kematian Siman Bahar, KPK telah memanggil dan memeriksa sedikitnya delapan saksi yang meliputi jajaran komisaris hingga pegawai administrasi perusahaan di Kantor Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Jadwal Siaran Liga Champions Liverpool vs PSG, Beban Berat Mohamed Salah dkk Tertinggal 2 Gol

Baca juga: Jaksa Dianggap Terlalu Paksakan Kasasi Kasus Delpedro dkk, Lemah Pembuktian Penghasutan Demo

Baca juga: 16 Orang Diduga Terlibat Kasus Andrie Yunus Libatkan Sipil, TAUD Buat Laporan ke Bareskrim

Sumber: tribunnews.comWartakota

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved