Berita Nasional

Meresahkan Siasat Licik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kunci Bawahan dengan Surat Undur Diri Kosong

Tekanan ini diduga berlangsung setelah pelantikan pejabat pada Desember 2025.

|
Tribunjatim.com
OTT KPK - Mobil personel KPK tiba di Mapolres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (10/4/2026) malam. (kanan) Bupati Tulungagung Gatut Sunu dikabarkan turut terjaring OTT. (Tribunmataraman.com/David Yohanes) 

Asep menegaskan, mekanisme ini membuat para pejabat seolah-olah mengundurkan diri secara sukarela, padahal berada dalam tekanan.

“Mau menolak berarti di hari itu juga dia bisa diberhentikan atau mundur ya. Jadi kalau itu diterbitkan atau itu diperlihatkan surat itu kepada masyarakat atau kepada khalayak, seolah-olah dia sendiri yang mengundurkan diri sebagai kepala OPD itu, pejabat. Dan juga sebagai ASN. Ini enggak tanggung-tanggung nih,” tuturnya.

Penagihan Rutin oleh Ajudan

Selain tekanan administratif, praktik penagihan juga berjalan secara intens.

Ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal, disebut menjadi pihak yang rutin menagih setoran kepada para kepala OPD.

“YOG (Dwi Yoga Ambal) ini ya terus-terus hampir mungkin bahkan hampir setiap seminggu dua kali, tiga kali, gitu ya, itu nagih," ucap Asep Guntur Rahayu.

Frekuensi penagihan yang tinggi semakin memperkuat tekanan terhadap para pejabat.

Langsung Ditahan KPK

Kasus ini berujung pada penetapan tersangka terhadap Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya.

Keduanya langsung ditahan oleh KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, termasuk dugaan pemerasan dan gratifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan karena metode tekanan yang digunakan dinilai tidak lazim dan menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat dimanfaatkan untuk mengontrol bawahan secara sistematis.

Artikel sudah tayang di TribunBogor

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved