Berita Nasional

Daftar Kekayaan 6 Kepala Daerah Kena OTT Era Prabowo, Siapa Paling Kaya?

Sejauh ini, tercatat enam kepala daerah dari berbagai partai politik di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto

TRIBUN MEDAN/HO//Istimewa/Tribunnews - Instagram/@dinaskominfo_tulungagung
OTT KPK - Kolase Foto Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kiri atas), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah atas), Bupati Pati Sudewo (kanan atas), Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri bawah), Wali Kota Madiun Maidi (tengah bawah), Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kanan bawah). Total ada enam kepala daerah yang terjerat OTT KPK 2026, siapa punya harta terbanyak? 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah sepanjang tahun 2026.

OTT adalah tindakan penangkapan langsung terhadap pejabat atau pihak tertentu saat diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, tercatat enam kepala daerah dari berbagai partai politik di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto yang terjerat kasus tersebut.

Mereka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memiliki harta kekayaan paling besar di antara mereka, yakni Rp 85,6 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari tanah, bangunan, harta bergerak, hingga kendaraan.

Sementara itu, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki harta terendah, yakni Rp 12 miliar.

Angka ini jauh di bawah beberapa kepala daerah lain yang memiliki kekayaan hingga Rp 16 miliar.

Harta Kekayaan 6 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK 2026

1. Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026): Rp 16,9 Miliar

Maidi selaku Wali Kota Madiun, Jawa Timur terjerat kasus korupsi fee proyek dan dana CSR.

Ia terjerat OTT KPK pada 19 Januari 2026 lalu. Selanjutnya, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. 

Mengenai harta kekayaannya, Maidi tercatat memiliki harta Rp 16,9 miliar. 

Sementara itu, ia juga memiliki hutang sebesar 1.207.223.726. 

Harta tersebut, dilaporkan ke KPK pada 16 Maret 2026/Periodik 2025.

Berikut rincian harta Maidi, dikutip dari situs LHKPN KPK pada Minggu (12/4/2026).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved