Berita Viral
Penyebab Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Hasil Visum Diduga Asfiksia
Yai Mim meninggal dunia diduga akibat asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen secara drastis.
TRIBUN-MEDAN.com - Imam Muslimin atau Yai Mim meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026).
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi itu dikabarkan meninggal dunia di Polresta Malang Kota.
Yai Mim ditahan Polresta Malang Kota pada Senin (19/1/2026) malam atas kasus pelecehan seksual dan pornografi dari laporan tetangganya Nurul Sahara.
Polresta Malang Kota mengungkap hasil visum dugaan penyebab meninggalnya tersangka Imam Muslimin alias Yai Mim sesaat sebelum pemeriksaan sebagai pelapor di unit Reskrim Polresta Malang Kota, pada Senin (13/4/2026).
Diketahui, tersangka Yai Mim resmi ditahan Polresta Malang Kota pada 19 Januari 2026 atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, Nurul Sahara
Yai Mim meninggal dunia diduga akibat asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen secara drastis.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Aji mengatakan, dugaan sementara penyebab meninggalnya Yai Mim itu didapat dari hasil visum et repertum yang dilakukan oleh Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Dari hasil analisa (dokter), tanda-tanda menonjol untuk asfiksia,” kata Aji saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026), dikutip Kompas.com
Saat ini jenazah Yai Mim dipulangkan ke kampung halaman untuk selanjutnya dimakamkan di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
"Jenazah langsung dibawah ke rumah duka di Blitar, karena permintaan keluarga,” jelas Aji.
Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang ini dikabarkan mengembuskan napas terakhir sesaat sebelum pemeriksaan sebagai pelapor di unit Reskrim Polresta Malang Kota.
Dirinya dikabarkan lemas, kemudian terjatuh dalam kondisi duduk.
Melihat kondisi tersebut, penyidik yang mendampingi kemudian memanggil dokkes untuk pemeriksaan.
Nahas, nyawa Yai Mim tidak dapat tertolong saat dilarikan ke RSSA Kota Malang.
Kondisi Yai Mim
Sementara, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Luman Sobikhin, mengatakan sejauh ini kondisi kesehatan Yai Mim dinilai baik-baik saja.
Artinya tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti.
Bahkan pada Senin (13/4/2026) pagi tadi dirinya masih dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin oleh Dokter Kesehatan Polresta Malang Kota.
“Hasilnya pemeriksaan Dokkes bagus, artinya tekanan darah normal 110/80 dan tidak ada tanda-tanda lain yang dirasa,” kata Lukman.
Istri Sebut Kondisi Tak Stabil Sejak Ditahan
Dua bulan sebelumnya, sang istri, Rosyida Vignesvari, mengungkapkan bahwa kondisi kejiwaan Yai Mim disebut belum stabil selama menjalani masa penahanan selama hampir sebulan.
Ia mengaku terus memantau perkembangan suaminya di tengah proses hukum yang berjalan.
Dari informasi yang diperolehnya dari penjaga rutan, Rosyida menyebut kondisi emosional Yai Mim masih naik turun dan sangat bergantung pada konsumsi obat psikiatri.
“Hari ini kondisinya tenang. Tapi ada juga hari di mana beliau marah tanpa alasan. Memang seperti itu kondisinya, kadang juga susah tidur,” tutur Rosyida saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/2/2026).
Sebelum ditahan pada 19 Januari 2026, Yai Mim telah menjalani pemeriksaan ke dua psikiater, masing-masing di RS Unisma dan rumah sakit jiwa (RSJ) yang sebelumnya menangani dirinya.
“Hasilnya ada dua diagnosis, skizoafektif dan satunya tidak jauh-jauh, bipolar,” jelas Rosyida.
Dari hasil diagnosis tersebut, Yai Mim mendapatkan resep obat yang harus dikonsumsi rutin setiap pagi, sore, dan malam.
Rosyida mengatakan, ia selalu membawakan tiga jenis obat setiap kali membesuk. Namun, pada waktu tertentu, ia mendapati obat yang seharusnya diminum tidak habis.
“Saya pernah tahu ada obat yang tidak habis. Ini tidak tahu apakah penjaganya kurang telaten atau Yai Mim tidak mau minum obatnya,” ujarnya.
Selain memastikan obat diminum, Rosyida juga berupaya menjaga kondisi suaminya tetap stabil dengan membawakan makanan dan camilan kesukaannya setiap hari.
Pihak keluarga juga terus menunggu hasil permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan kepada penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Saling lapor dengan Sahara
Diberitakan sebelumnya, Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi pada 19 Januari 2026.
Laporan itu dibuat oleh Nurul Sahara, yang tak lain adalah tetangganya. Laporan ini dibuat pada akhir September 2025 lalu.
Perbuatan Yai Mim dinilai penyidik telah memenuhi unsur Pasal 281 KUHPidana atau Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi junto Pasal 29 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Usai dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Yai Mim balik melaporkan Nurul Sahara atas dugaan pencemaran nama baik dan persekusi, atas postingan di media sosial Tiktok @saharavibesssss pada akhir Oktober 2025.
Laporan ini dilayangkan satu hari setelah Sahara melaporkan kasus yang sama di Polresta Malang Kota.
Pada akhir November 2025, penyidik Polresta Malang Kota telah melaksanakan gelar perkara, dan naikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Selain itu, Yai Mim juga melaporkan dugaan persekusi dan penistaan agama yang dilakukan oleh sejumlah warga di kavling depan III Atas, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.
Setidaknya ada 15 warga yang dilaporkan melakukan persekusi, satu di antaranya merupakan suami Nurul Sahara, Sofwan. Kasus ini hingga saat ini masih bergulir di Polresta Malang Kota, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Artikel sudah tayang di Tribun Sumsel
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tanggapan Todung Mulya Lubis soal Saiful Mujani Dituduh Makar dan Menghasut Salah Kaprah |
|
|---|
| RESMI Kajari Karo yang Baru Edmond Noverry Purba, Danke Rajagukguk Dicopot |
|
|---|
| ALASAN Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Duga Sengaja Dibayar Bikin Konten Negatif |
|
|---|
| Sosok Zahra Lantong, Ibu Hamil yang Dihabisi Suaminya karena Cemburu, Gelagat Korban Dicurigai Kakek |
|
|---|
| Hari Ketiga Pencarian Christoper yang Tenggelam di Danau Toba, Belum Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PERSETERUAN-SAHARA-DAN-YAI-MIMsddsa.jpg)