Berita Viral
RESMI Kajari Karo yang Baru Edmond Noverry Purba, Danke Rajagukguk Dicopot
Jaksa Agung ST Burhanudin Danke Rajagukguk dan menempatkan Edmond Noverry Purba sebagai Kajari Karo yang baru.
TRIBUN-MEDAN.com - Resmi Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo) Danke Rajagukguk dicopot.
Jaksa Agung ST Burhanudin Danke Rajagukguk dan menempatkan Edmond Noverry Purba sebagai Kajari Karo yang baru.
Ada pun Edmond Noverry Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.
Pencopotan Danke dari Kajari Karo itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Meski begitu dalam surat mutasi itu, tak dijelaskan secara rinci posisi apa yang akan dijabat oleh Danke usai dicopot dari jabatannya tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa Danke dimutasi tidak pada jabatan struktural melainkan jabatan fungsional di Korps Adhyaksa.
Selain itu Anang juga menerangkan bahwa pencopotan terhadap Danke ini lantaran yang bersangkutan juga tengah menjalani proses pemeriksaan di internal imbas penanganan perkara Amsal Sitepu beberapa waktu lalu.
"Untuk (Kajari) Karo, saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Dan hal tersebut juta biasa di Kementerian/Lembaga," ucap Anang.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring buntut penanganan perkara Amsal Sitepu.
Selain Danke dan Reinhard, Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Amsal pun kini juga turut diamankan Kejagung.
"Benar sudah diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan bahwa jajaran jaksa di Kejari Karo itu diamankan untuk dimintai klarifikasi buntut penanganan dugaan kasus korupsi pembuatan video profil desa yang sempat menjerat Amsal.
Permintaan klarifikasi kini kata Anang untuk menggali apakah terdapat para jaksa itu berbuat tidak profesional dalam penanganan perkara Amsal Sitepu.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka ada sanksi dari internal kita, tunggu saja," ujarnya.
Anang mengatakan bahwa Intelijen Kejaksaan telah menarik Danke, Reinhard dan jajaran JPU ke gedung Kejagung pada Sabtu malam kemarin.