Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu

Nasib Terbaru Danke Rajagukguk, Resmi Dicopot dari Jabatan  Kajari Karo, Dimutasi ke Fungsional

Gonjang-ganjing nasib Kajari Karo, Danke Rajagukguk, setelah viralnya kasus Amsal Sitepu, akhirnya terungkap.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com
DICECAR - Kajari Karo, Danke Rajakguguk, ketika RDPU bersama Komisi III DPR terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Danke Rajagukguk resmi dicopot dari jabatan Kajari Karo pada 13 April 2026. (Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen) 

TRIBUN-MEDAN.com - Gonjang-ganjing nasib Kajari Karo, Danke Rajagukguk, setelah viralnya kasus kontroversial Amsal Sitepu, akhirnya terungkap.

Danke Rakagukguk resmi dicopot dari jabatan Kajari Karo. Ia pun tak lagi mendapat jabatan struktural.

Posisi Danke digantikan Edmond Noverry Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Pencopotan Danke tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Meski begitu, dalam surat mutasi itu, tak dijelaskan secara rinci posisi apa yang akan dijabat Danke usai dicopot dari jabatannya tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa Danke dimutasi tidak pada jabatan struktural melainkan jabatan fungsional di Korps Adhyaksa.

Anang juga menerangkan bahwa pencopotan terhadap Danke ini lantaran yang bersangkutan juga tengah menjalani proses pemeriksaan di internal imbas penanganan perkara Amsal Sitepu beberapa waktu lalu.

"Untuk (Kajari) Karo, saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Dan hal tersebut juga biasa di Kementerian/Lembaga," ucap Anang.

Baca juga: Sosok Zahra Lantong, Ibu Hamil yang Dihabisi Suaminya karena Cemburu, Gelagat Korban Dicurigai Kakek

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung mengamankan Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring buntut penanganan perkara Amsal Sitepu.

Selain Danke dan Reinhard, Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Amsal pun turut diamankan Kejagung.

"Benar sudah diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan bahwa jajaran jaksa di Kejari Karo itu diamankan untuk dimintai klarifikasi buntut penanganan dugaan kasus korupsi pembuatan video profil desa yang sempat menjerat Amsal.

Permintaan klarifikasi kini kata Anang untuk menggali apakah terdapat para jaksa itu berbuat tidak profesional dalam penanganan perkara Amsal Sitepu.

"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka ada sanksi dari internal kita, tunggu saja," ujarnya.

Buntut Kontroversi Kasus Amsal Sitepu

Pencopotan Danke Rajagukguk tak lepas dari kasus kontroversial Amsal Sitepu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved