Berita Nasional

Ucap Penyesalasan setelah Ditangkap, Bupati Tulungagung Gatut Tertunduk: Mohon Maaf

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan permintaan maaf setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT)

Tribunjatim.com
OTT KPK - Mobil personel KPK tiba di Mapolres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (10/4/2026) malam. (kanan) Bupati Tulungagung Gatut Sunu dikabarkan turut terjaring OTT. (Tribunmataraman.com/David Yohanes) 

TRIBUN-MEDAN.com - Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi titik balik kelam bagi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Tulungagung itu kini harus menghadapi kenyataan pahit di hadapan hukum.

Dengan raut wajah tertunduk, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang menyeret namanya ke pusaran kasus korupsi.

Penyesalan pun tampak jelas saat ia mengakui kesalahan yang telah mencoreng kepercayaan publik.

KPK sendiri menegaskan bahwa OTT tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik dan menjadi sorotan luas di berbagai media.

BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
BUPATI TULUNGAGUNG TERSANGKA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi orange saat berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus pemerasan para Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (TRIBUNNEWS)

Banyak pihak menyayangkan peristiwa tersebut, mengingat jabatan yang diemban seharusnya menjadi amanah untuk melayani masyarakat.

Kini, proses hukum pun berjalan, sementara penyesalan yang disampaikan menjadi catatan pahit dalam perjalanan karier sang bupati.

Seperti diketahui, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan permintaan maaf setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mohon maaf,” ujar Gatut singkat saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026), sebelum dimasukkan ke mobil tahanan.

Berdasarkan pantauan, Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, digiring ke mobil tahanan sekitar pukul 00.18 WIB. Keduanya mengenakan rompi tahanan KPK.

Gatut irit bicara ketika ditemui awak media. Dia hanya tersenyum sejak keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK hingga hendak memasuki mobil tahanan.

Sementara itu, Dwi Yoga Ambal berjalan dengan wajah serius tanpa memberikan keterangan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gatut dan Dwi Yoga sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Gatut diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah proses pelantikan pejabat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved