Breaking News

Berita Viral

Duduk Perkara Warga Dituduh Mencuri hingga Bersumpah Sambil Injak Kitab Suci, Kini Diamankan Polisi

Video yang memperlihatkan dugaan penistaan agama berupa aksi menginjak kitab suci di Kabupaten Lebak, Banten, viral di medsos

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Dua pelaku terkait kasus injak kitab suci di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten diperiksa Polres Lebak, Jumat (10/4/2026) malam.(Dok. Polres Lebak) 

TRIBUN-MEDAN.com - Video yang memperlihatkan dugaan penistaan agama berupa aksi menginjak kitab suci di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial dan memicu perhatian luas publik.

Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku untuk mencegah eskalasi situasi.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, pada Rabu (8/4/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan.

"Terduga dua orang sudah dibawa ke polres Lebak dan diamankan saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Zaki di Polres Lebak, Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Baca juga: Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Sampai Ada Apel Polisi

Duduk Perkara

Berdasarkan keterangan polisi, kasus ini bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon.

Salah satu terduga pelaku berinisial NR yang merupakan pemilik salon menuduh seorang perempuan berinisial MT mengambil barang miliknya berupa parfum dan bedak.

Namun, MT tidak mengakui tuduhan tersebut sehingga NR diduga memaksanya untuk bersumpah dengan cara menginjak kitab suci.

Aksi tersebut direkam dan kemudian disebarluaskan hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Video itu pun memicu reaksi keras dari masyarakat karena dinilai sensitif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dua Pelaku Diamankan Cegah Konflik Meluas

Setelah video tersebut viral, aparat dari Polsek Malingping langsung mengamankan kedua terduga pelaku sebelum situasi semakin memanas.

Keduanya kemudian dibawa ke Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lebak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Satreskrim. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” kata Zaki.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved