Berita Viral
ATURAN BARU Bagi Rokok Ilegal Demi Tutupi Kerugian Negara, Purbaya: Masuk Pasar Legal Atau Tutup
Mentei Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan produsen rokok ilegal untuk mematuhi aturan cukai.
TRIBUN-MEDAN.com - Mentei Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan produsen rokok ilegal untuk mematuhi aturan cukai.
Pemerintah Indonesia mulai serius menanggapi peredaran rokok ilegal yang sangat banyak.
Negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun dalam setahun gegara peredaran rokok ilegal.
Menteri Purbaya menjelaskan akan menerapkan aturan baru bagi produsen rokok ilegal. Aturan itu yakni cukai skema terbatas.
Kebijakan ini ditargetkan mulai berjalan paling lambat pada Mei 2026 mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia mengungkapkan bahwa draf kebijakan tersebut kini telah memasuki tahap final.
"Proposalnya sudah selesai, tinggal dibahas dengan DPR. Harapannya bisa segera dijalankan,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Skema Layer Baru dan Insentif KIHT
Secara teknis, Purbaya merencanakan kebijakan legalisasi ini melalui penambahan lapisan (layer) tarif cukai baru dalam struktur Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Strategi ini dirancang untuk menampung rokok yang sebelumnya beredar secara ilegal agar dapat masuk ke dalam sistem pajak resmi.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut secara spesifik hanya akan difokuskan pada produk tembakau hasil produksi dalam negeri dan tidak berlaku bagi produk impor.
Sebagai stimulus, pemerintah mendorong para produsen rokok ilegal lokal untuk masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan iming-iming pemberian insentif cukai khusus.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah mengakomodasi rokok ilegal sebagai bagian dari ekonomi secara cuma-cuma.
Menurutnya, pelaku usaha tetap harus masuk ke jalur resmi dan memenuhi kewajiban membayar pajak.
| Gaya Preman Tanah Abang Palak Pedagang Bakso, Mangkuk Dipecahkan Satu per Satu |
|
|---|
| PENAMPAKAN Tumpukan Uang Rp 11,4 Triliun bak Bata Merah Setinggi 3 Meter |
|
|---|
| VIRAL Pria 71 Tahun Nikahi Siswi SMA di Sulsel, Mahar Rp 100 Juta dan Sepeda Motor |
|
|---|
| CERITA PILU Sartika Hutauruk, Istri Pelaut Beranak Tiga Ngadu ke Polisi, Ngaku Diselingkuhi Suami |
|
|---|
| MOTJABA Khamenei Tegaskan Tak Ingin Perang dengan Israel-AS: Tapi Kami Tak Akan Lepaskan Hak Kami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menkeu-purbaya-ke-istana.jpg)