Berita Viral

Keji Cara Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Karena Tak Diberi Uang untuk Main Judi

Mirisnya lagi, jasad Siti ditemukan tidak utuh, terbagi ke dalam tiga karung.

TRIBUN MEDAN
ANAK MUTILASI IBU - Ahmad Fahrozi ditangkap polisi. Cara Keji Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Tak Diberi Uang 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus anak yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya begitu menggemparkan publik.

Tak hanya menghilangkan nyawa sang ibu, ia juga tega memutilasi jasad wanita yang sudah melahirkannya tersebut.

Korban yakni Siti Anawati (63), hidupnya berakhir tragis di tangan anaknya sendiri, Ahmad Fahrozi (23).

Ia dibunuh secara keji di rumah Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat pada Sabtu (28/3/2026). 

Mirisnya lagi, jasad Siti ditemukan tidak utuh, terbagi ke dalam tiga karung.

Jenazahnya ditemukan terkubur di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat pada Rabu (8/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Muhammad Ridho Pradani mengatakan Ahmad Fahrozi tega menghabisi nyawa ibunya karena dipicu masalah ekonomi.

Ahmad mencoba meminta uang pada Siti.

"Pelaku emosi setelah korban menolak memberikan uang," katanya.

PELAKU MUTILASI DITANGKAP - AF pelaku mutilasi ibu kandung diringkus Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/4/2026). (dokumentasi polisi)
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - AF pelaku mutilasi ibu kandung diringkus Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (8/4/2026). (dokumentasi polisi) (Istimewa)

Uang tersebut rencananya akan digunakan Ahmad untuk judi.

"Rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot," katanya.

Karena tidak diberi, Ahmad langsung membacok leher korban berulang-kali menggunakan parang.

Akibat tebasan parang Ahmad, kepala Siti putus dari tubuhnya.

Bakar Tubuh Korban

Kekejian Ahmad Fahrozi tak berhenti di situ.

Pelaku kemudian pergi mencari bensin dan membakar tubuh korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved