Berita Viral
Dua Polisi Ribut di Valerie Cafe, Kapolres: Tidak Akan Menoleransi Segala Bentuk Pelanggaran Hukum
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum oleh personelnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial video berdurasi dua menit yang menampilkan kericuhan di Cafe Valery wilayah Rantepao. Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas kafe dan jatuhnya korban luka akibat hantaman benda tumpul. Pihak korban pun telah membuat laporan resmi ke kepolisian. Dalam peristiwa ini, disebutkan melibatkan dua oknum polisi.
Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara, Sulawesi Selatan, langsung memberikan pernyataan resmi terkait insiden keributan di Valerie Cafe yang memang benar melibatkan oknum anggota Polri.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum oleh personelnya.
Dua oknum anggota Polri berinisial Aiptu AS dan Bripka IA saat ini tengah menjalani proses hukum secara paralel, yakni melalui peradilan pidana umum dan sidang kode etik profesi Polri.
“Oknum anggota Polres Toraja Utara yang terlibat dalam peristiwa di Valerie Cafe saat ini sudah diproses sesuai ketentuan. Selain itu, anggota yang bersangkutan juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Polres Toraja Utara guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Stephanus, Senin (6/4/2026).
Stephanus menilai tindakan tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Seluruh tahapan pemeriksaan dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai institusi. Kami tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Siapa pun anggota yang melanggar akan menerima konsekuensi hukum yang setimpal demi menjaga marwah institusi Polri,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Stephanus berharap publik mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian hingga tuntas.
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan bahwa Aiptu AS dan Bripka IA saat ini bertugas di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Keduanya diduga berada di lokasi saat insiden saling serang menggunakan bangku dan botol minuman pecah pada Kamis (2/4/2026) dini hari.
“Berdasarkan informasi awal, terdapat dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polri berinisial Aiptu AS dan Bripka IA. Terhadap keduanya saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam. Proses penegakan kode etik dan disiplin akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Didik.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Tawuran Berujung Penjarahan di Sicanang, Dua Rumah Warga Jadi Sasaran
Baca juga: Polisi Pastikan Penemuan Jenazah Lansia di Parapat Bukan Tindak Pidana
| AKHIRNYA Bandar Narkoba di Balik Penyuap Eks Kapolres Bima Ditangkap di Penang Malaysia |
|
|---|
| SETELAH Tewas di Irigasi, Suparmi Kaget Ternyata Ibunya yang ODGJ Sembunyikan Uang Jutaan di Jarik |
|
|---|
| DETIK-DETIK Penangkapan Bandar Narkoba Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor di Penang |
|
|---|
| ALASAN Inara Rusli Ganti Nama Setelah Tersandung Kasus Perzinaan dan Konflik dengan Virgoun |
|
|---|
| MAHASISWI Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos Pagaralam Malah Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-polisi-ribut-di-cafe.jpg)