Kasus korupsi

KPK Ultimatim Bos Rokok HS Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK) mengultimatim pengusaha atau bos rokok HS Muhammad Suryo mangkir dari panggilan pemeriksaan

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Kompas.com
JUBIR KPK - KPK mengultimatim pengusaha atau bos rokok HS Muhammad Suryo. Bos rokok HS tersebut mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada Kamis (2/4/2026). FOTO :Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

Ringkasan Berita:Bos Rokok Mangkir dari Pemeriksaan KPK

 
  • KPK mengultimatim pengusaha atau bos rokok HS Muhammad Suryo.
  • Bos rokok HS tersebut mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada Kamis (2/4/2026).
  • Panggilan pemeriksaan Muhammad Suryo terkait kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi yang teleh menyeret sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
  • Diketahui 7 orang termasuk pejabat Bea Cukai ditetapkan sebagai tersangka.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatim pengusaha atau bos rokok HS Muhammad Suryo.

Bos rokok HS tersebut mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada Kamis (2/4/2026). 

KORUPSI BEA CUKAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi yang terkait, mulai dari uang tunai hingga jam tangan mewah. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 40,5 miliar.
KORUPSI BEA CUKAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari beberapa lokasi yang terkait, mulai dari uang tunai hingga jam tangan mewah. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 40,5 miliar. (Tribunnews.com)

Panggilan pemeriksaan Muhammad Suryo terkait kasus korupsi  dan penerimaan gratifikasi yang teleh menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, yang telah jadi tersangka.

Sebagai informasi Rokok HS adalah merek kretek lokal yang populer, diproduksi oleh PT. Gisara Tantra Berkarya di bawah Surya Group Holding Company di Magelang dan Yogyakarta.

 

Baca juga: Terjadi Lagi, Aktivis Disiram Air Keras Diduga Kritik Tambang, Ahmad Sahroni: Besok Siapa lagi

Suryo sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan.

“Untuk Saudara MS tidak hadir, belum ada konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Baca juga: Terjadi Lagi, Aktivis Disiram Air Keras Diduga Kritik Tambang, Ahmad Sahroni: Besok Siapa lagi

Diketahui, Muhammad Suryo merupakan bos perusahaan Surya Group Holding Company yang juga merupakan produsen rokok merek HS. 

Budi mengatakan, KPK akan segera berkoordinasi terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Suryo. 

Ia juga memberikan ultimatum agar Suryo bersikap kooperatif dengan memenuhi pemanggilan tim penyidik guna memberikan keterangan yang sebenarnya.

“Kami mengimbau kepada Saudara MS ataupun pihak-pihak saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” tegas Budi.

Pada agenda pemeriksaan kali ini, penyidik sejatinya ingin mendalami keterangan Suryo bersama dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto. 

Ketiganya dijadwalkan untuk dimintai keterangan seputar mekanisme pengurusan cukai dari pengusaha rokok yang diduga terdapat praktik lancung di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved