Berita Nasional
Pelapor Ijazah Jokowi Sebut Tak Beri Ampun Roy Suryo dan Dokter Tifa: Saya Minta Ditahan
Meskipun pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa akan mengajukan restorative justice (RJ), ia tetap tak akan buka pintu damai.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelapor kasus ijazah Jokowi, Lechumanan mengaku tidak akan beri ampun kepada dokter Tifa dan Roy Suryo.
Meskipun pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa akan mengajukan restorative justice (RJ), ia tetap tak akan buka pintu damai.
Lechuman minta supaya polisi segera menahan Roy Suryo dan dokter Tifa usai berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Enggak ada (RJ untuk Roy dan Tifa). Saya bawa surat, saya mau menyerahkan untuk RT (Roy dan Tifa), saya minta ditahan nanti setelah P21 ya, saya minta ditahan," kata Lechumanan, Selasa (31/3/2026).
Lechumanan menilai Roy dan dokter Tifa sudah tidak memiliki moral lantaran terus menerus menuding ijazah Jokowi palsu.
"Kan bingung saya, jadi semua nanti yang ada melekat pada Pak Jokowi dan keluarganya dibilang palsu. Nah ini berbahaya nih buat negara kita. Jadi, saya minta kepada kepolisian, segera tahan RT," ujar dia.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, namun Roy Suryo masih akan terus melanjutkan untuk kasus ijazah Jokowi ini.
Ia mengaku tidak akan menyerah untuk walaupun Rismon Sianipar sudah mengaku jika ijazah Jokowi asli.
Di sisi lain, dokter Tifa juga masih tetap berada di pihak Roy Suryo.
Seperti Rismon Sianipar yang kini memilih mengajukan Restorative Justice dalam kasus ini, setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengakui bahwa penelitiannya soal ijazah eks presiden itu keliru.
Kendati demikian, hingga kini belum ada SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Rismon yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.
Adapun, Roy Suryo dan Rismon merupakan tersangka kasus ijazah klaster kedua, bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Sebelum Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah lebih dulu mengajukan RJ dalam kasus ini dan telah dikabulkan. Namun, berbeda dengan Rismon, Eggi dan Damai mengaku tidak meminta maaf kepada Jokowi demi RJ tersebut.
Eggi dan Damai merupakan tersangka klaster pertama bersama Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Meskipun banyak diterpa isu-isu miring, Roy tetap konsisten berjuang membuktikan ijazah Jokowi itu palsu, bersama Dokter Tifa.
| Akhirnya Pertamina Pastikan BBM Tidak Jadi Naik, Imbau Masyarakat Tidak Panik Mengantre di SPBU |
|
|---|
| Alasan Pemerintah Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026, Bisa Hemat Rp 59 Triliun |
|
|---|
| RESMI Pemerintah Putuskan WFH ASN Setiap Jumat, Menpan-RB Siapkan Aplikasi Evaluasi |
|
|---|
| PEMERINTAH Pastikan Tak Menaikkan Harga BBM, Mensesneg: Masyarakat Tak Perlu Panik |
|
|---|
| Prediksi Kenaikan Harga BBM Non-subsidi 1 April 2026, Bukan Rp 17.850 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roy-suryo-rismon-dan-tifa-cs-bakal-tersangka.jpg)