Berita Viral
Nasib Dokter Richard Lee, Masa Penahanannya di Rutan Akan Diperpanjang
Nasib Dokter Richard Lee. Masa penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang.
TRIBUN-MEDAN.com- Nasib Dokter Richard Lee.
Masa penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya bakal diperpanjang.
Diketahui, Dokter Richard ditahan polisi atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Kasus yang dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif) alias dr. Samira Farahnaz.
Tersangka Richard Lee hingga kini masih menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca juga: DJP Resmi Hapus Denda Wajib Pajak yang Terlambat Lapor SPT hingga 30 April 2026
Pihak kepolisian menyebut, belum ada informasi terkait pengajuan penangguhan penahanan dari pihak Richard Lee.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui awak media.
“Sampai saat ini, saudara DRL masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Jadi silakan ditanyakan kembali untuk informasi-informasi tersebut. Proses tetap berjalan,” kata Andaru Jumat (27/3/2026).
Baca juga: DJP Resmi Hapus Denda Wajib Pajak yang Terlambat Lapor SPT hingga 30 April 2026
Ia menegaskan, proses hukum terhadap Richard Lee tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, masa penahanan awal tersangka berlangsung selama 20 hari dan dapat diperpanjang apabila penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara.
“Penahanan, ketika 20 hari, akan kita lakukan perpanjangan penahanan sesuai kebutuhan, dan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andaru menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan dapat dilakukan hingga 40 hari ke depan.
“Tahapan pertama penahanan itu 20 hari. Jika dirasa membutuhkan waktu tambahan untuk pemeriksaan atau kelengkapan penyusunan berkas, dapat diperpanjang selama 40 hari lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan, perpanjangan tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi antara penyidik dengan pihak kejaksaan.
Jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka Richard Lee beserta barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dr-richard-lee-seusai-menjalani-pemeriksa-di-polda-metro-jaya.jpg)